Menegangkan! Penertiban PKL di Samarinda, Satpol PP Tak Lagi Beri Toleransi

img 20251014 wa0012
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban terhadap PKL. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA — Sore hari di kawasan Islamic Center Samarinda berubah menjadi arena ketegangan fisik antara aparat penegak ketertiban dan pedagang kaki lima (PKL). Satpol PP Kota Samarinda bersama Bidang Trantibum Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur serta aparat kepolisian melakukan penertiban setelah serangkaian insiden ancaman terhadap petugas di lapangan pada Selasa (14/10/2025).

Operasi kali ini bukan penertiban biasa. Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyebut bahwa langkah tersebut merupakan tindakan tegas yang sudah lama direncanakan karena para pedagang di sejumlah titik mulai menunjukkan sikap yang membahayakan keselamatan personelnya.

“Hari ini kita lakukan penertiban yang memang sudah lama kita target. Beberapa kali lokasi yang kita datangi itu sudah mengancam petugas. Anggota kami tidak dihargai, bahkan pernah diancam dan barang bukti yang sebelumnya diamankan juga sempat dipersoalkan,” tegas Anis.

Tiga titik menjadi fokus utama operasi, yakni Jalan Slamet Riyadi di depan Islamic Center atau kawasan Tepian, eks Wisma Citra di Jalan KH Samanhudi, dan Jalan Cendana di belakang Islamic Center.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan sejumlah lapak, antara lain penjual es cendol, tahu gunting, opak, pentol, serta pedagang aksesoris alat komunikasi dan jam tangan. Semua barang bukti langsung diamankan sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.

Anis menjelaskan, penertiban ini menjadi pembuktian bahwa pihaknya tak lagi memberi ruang bagi pelanggar aturan yang meremehkan aturan pemerintah. Sebab, menurut Anis, petugas di lapangan sudah terlalu sering menerima perlakuan tidak pantas dari sebagian PKL yang menolak ditertibkan.

“Kami sudah sangat sering memberikan peringatan, baik lisan maupun tertulis. Tapi kalau petugas kami terus diancam, kami juga harus bertindak. Kali ini kami kolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Kaltim supaya penertiban berjalan maksimal,” ungkapnya.

Operasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Seorang PKL yang dinilai bersikap keras kepala bahkan langsung diamankan ke Polresta Samarinda untuk diproses sesuai hukum. Langkah itu, kata Anis, dilakukan agar memberi efek jera dan menunjukkan bahwa aturan tidak bisa ditawar.

Meski begitu, Anis tetap menegaskan bahwa Satpol PP bukan musuh bagi para pelaku usaha kecil.

Justru, katanya, pemerintah mendukung kegiatan ekonomi masyarakat selama dilakukan di tempat yang sesuai aturan.

“Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, tapi lakukanlah di tempat yang benar. Kami bangga kalau ekonomi bisa tumbuh, UMKM bisa jalan, tapi jangan sampai melanggar aturan. Kami bekerja bukan pakai hati, tapi pakai regulasi. Kalau pakai hati, saya tidak akan bisa menegakkan aturan,” ujarnya.

Di balik tegasnya langkah penertiban kali ini, ada pengalaman tak menyenangkan yang dialami para petugas di lapangan. Dalam beberapa operasi sebelumnya, anggota Satpol PP disebut sempat dilempari batu, dihadang dengan besi, bahkan diancam dengan senjata tajam saat menjalankan tugas.

Anis mengaku tidak bisa lagi tinggal diam melihat anak buahnya diperlakukan kasar.

“Saya sakit hati melihat anggota saya diperlakukan seperti itu. Ada yang sampai digigit, ada yang diancam pakai batu dan palu. Tapi hari ini semua sudah kami amankan,” pungkas Anis. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *