Ketua DPRD Samarinda Tekankan Pencegahan Dini Korupsi

img 20251024 wa0023
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan komitmen lembaganya menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan kota. Hal ini disampaikannya usai menerima arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanggulangan dan pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, KPK meminta agar pemerintah daerah bersama DPRD memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap kebijakan yang dijalankan mengacu pada aturan yang berlaku. “Intinya, KPK meminta Pemkot dan DPRD memperkuat langkah-langkah pencegahan antikorupsi. Kami di DPRD harus terdepan dalam hal itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak hanya sebatas pada penyalahgunaan keuangan, tetapi juga mencakup disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. “Korupsi itu tidak selalu soal uang. Bisa juga soal waktu dan tindakan. Hal kecil seperti keterlambatan absen pun termasuk pelanggaran yang perlu dicegah,” katanya.

Helmi juga menyampaikan bahwa seluruh kebijakan DPRD Samarinda selalu mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun peraturan wali kota.

“Setiap langkah yang kami ambil pasti berdasarkan aturan. Kami juga punya tim ahli yang mempelajari setiap kebijakan agar tidak menyalahi hukum,” terangnya.

Menjelang pembahasan anggaran tahun 2026, Helmi mengingatkan seluruh anggota DPRD agar lebih berhati-hati dalam pengambilan kebijakan, terutama dalam penggunaan anggaran. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi setiap kegiatan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Sekarang ini kita sedang menghadapi sisa anggaran tahun 2025. Untuk tahun 2026 nanti, kita ingin semua kebijakan lebih tertib dan sesuai aturan. Karena setiap keputusan yang kita ambil akan berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda dalam mengawasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau ada laporan dari masyarakat atau wartawan, tentu kami tindak lanjuti. Namun, tanggung jawab utama tetap ada pada kepala daerah. Kami memastikan pengawasan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Samarinda berharap dapat memperkuat integritas lembaga legislatif serta mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *