merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Kelebihan Bayar Gratispol Disorot BPK, DPRD Kaltim Pertimbangkan Pansus LHP

whatsapp image 2026 05 28 at 16.05.19
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan program beasiswa Gratispol di Kalimantan Timur mulai menjadi perhatian serius DPRD. Salah satu temuan yang mencuat adalah adanya indikasi kelebihan pembayaran program beasiswa Gratispol hingga proyek infrastruktur miliaran rupiah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak bisa dianggap sepele dan perlu ditindaklanjuti secara serius. Salah satu opsi yang muncul adalah pembentukan panitia khusus (pansus) guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara lebih mendalam.

“Ini masih menjadi perdebatan dengan beberapa teman-teman, apakah itu nanti disimpulkan oleh beberapa ketua fraksi atau apakah mau membentuk pansus atau tidak,” ujarnya di gedung DPRD Kaltim.

Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak. Menurutnya, pembentukan pansus harus melalui kesepakatan bersama lintas fraksi di DPRD Kaltim. Peluang pembentukan pansus tetap terbuka, mengingat substansi temuan yang perlu dikaji lebih dalam. Wacana tersebut, lanjutnya, sempat menjadi pembahasan di internal DPRD.

Terkait temuan kelebihan pembayaran dalam program Gratispol, Nurhadi menilai hal tersebut harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi dinas terkait sebagai pelaksana program.“Nah ini kan bisa menjadi evaluasi sih buat teman-teman dinas pendidikan,” katanya.

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti kendala teknis yang masih dialami masyarakat, terutama calon mahasiswa yang ingin mengakses program tersebut. Ia mengaku masih menerima keluhan terkait sistem pendaftaran yang belum berjalan optimal.

Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan bahwa implementasi program Gratispol belum sepenuhnya merata dan masih menyisakan hambatan di lapangan, terutama dalam hal akses informasi dan layanan.“Kalau akses saja bermasalah, berarti ini belum menyelesaikan permasalahan. Jadi memang belum merata,” pungkasnya.

Di sisi lain, DPRD tetap memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan berbagai catatan yang diberikan BPK.

“Ya kita memberikan apresiasi lah sudah mendapatkan WTP kan, tapi kan tetap juga harus menjadi evaluasi untuk pemerintah-pemerintah bahwa tidak ada pemerintahan yang berjalan dengan sempurna.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *