Kapasitas Fiskal Menurun, Samarinda Lakukan Penyesuaian Belanja Daerah

img 20251024 wa0003
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan mulai menimbulkan efek nyata di Kota Samarinda. Menyadari potensi penurunan kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Samarinda segera menggelar rapat konsultasi di ruang rapat utama DPRD pada Kamis (23/10/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah serta persepsi dalam menghadapi kondisi pengetatan fiskal yang tengah berlangsung. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menuturkan bahwa kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 berimplikasi langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk Samarinda.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pengurangan TKD mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Sejak 16 Oktober lalu kami telah mensosialisasikan hal ini di lingkungan Pemkot serta melakukan pembahasan internal agar ada penyesuaian budaya kerja dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah cepat yang kini diambil pemerintah kota adalah melakukan efisiensi terhadap pos-pos belanja yang dinilai tidak mendesak. Kebijakan penghematan tersebut mencakup pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, belanja pemeliharaan, serta kebutuhan administrasi seperti alat tulis kantor.

“Kami ingin memastikan program yang tetap berjalan adalah yang benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi daerah,” tutur Andi Harun.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *