merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Kaltim Gandeng Bank Tanah, Tata Kelola Lahan Diperkuat

img 20251222 wa0097
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat saat melakukan penandatanganan kerja sama (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Bank Tanah sebagai langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/12/25).

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, seiring posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan, kerja sama tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan memiliki dampak strategis bagi pembangunan daerah dan kepastian hukum pertanahan.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremonial administratif. Tujuannya adalah memastikan seluruh kegiatan pertanahan memiliki kepastian hukum yang kuat, produktif secara ekonomi, serta adil dan berkeadilan sosial,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan tanah negara harus selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional, serta benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan tanah negara tidak dibiarkan terlantar atau dimanfaatkan tanpa kejelasan hukum.

“Kami ingin memastikan tanah negara benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengelolaan berbagai jenis tanah negara strategis, mulai dari tanah bekas kawasan hutan akibat pelepasan kawasan, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, hingga lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyebut kesepakatan ini sebagai momentum penting agar memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama ini, Badan Bank Tanah berkomitmen menjadi mitra strategis Pemprov Kaltim dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 34.767 hektare secara nasional, dengan salah satu pengelolaan terbesar berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lahan tersebut telah dimanfaatkan pembangunan Bandara VVIP IKN, jalan bebas hambatan, kepentingan sosial dan umum, serta reforma agraria.

Hakiki berharap kesepakatan ini segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah operasional yang konkret agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat Kaltim. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *