KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menjadwalkan pemanggilan pihak regulator dan operator yang bertanggung jawab atas pengelolaan Jembatan Mahakam pada awal Januari 2026.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden tertabraknya fender Jembatan Abdoel Moeis Hassan (Mahulu) di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda oleh kapal tongkang bermuatan batu bara pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 06.30 WITA.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa pemanggilan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena telah memasuki masa penutupan akhir tahun. “Pemanggilan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena agenda DPRD telah memasuki masa penutupan akhir tahun. Insyaallah, langkah tersebut akan dilakukan pada awal tahun sekaligus dengan koordinasi bersama instansi terkait,” ujar Hasanuddin, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan, DPRD Kaltim telah membahas peristiwa tersebut secara internal bersama lintas komisi. Namun hingga kini, pihaknya masih belum memperoleh penjelasan menyeluruh terkait kronologi kejadian maupun potensi dampaknya terhadap kondisi struktur jembatan.
“Sampai saat ini kami belum memperoleh gambaran yang utuh mengenai penyebab insiden maupun dampaknya terhadap struktur jembatan, sehingga belum dapat ditentukan ada atau tidaknya sanksi sebelum klarifikasi resmi disampaikan oleh pihak terkait,” jelasnya.
Dengan belum lengkapnya informasi yang tersedia, DPRD Kaltim belum dapat menarik kesimpulan terkait kemungkinan penerapan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kepastian tersebut baru dapat ditentukan setelah regulator dan operator memberikan penjelasan resmi dalam forum pemanggilan.
Sebagai langkah antisipatif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur telah memasang spanduk imbauan di sekitar area jembatan. Spanduk tersebut berisi larangan melintas bagi kapal atau ponton dengan panjang melebihi 200 kaki sebagai bentuk peringatan dini bagi pengguna jalur sungai guna mencegah terulangnya kejadian serupa.(ns)