KALTIM VOICE, SAMARINDA – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda kini memasuki fase penting dalam sejarah pelayanannya. Sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, rumah sakit yang selama ini berfokus pada pasien dengan gangguan kejiwaan akan berubah status menjadi rumah sakit umum dengan keunggulan di bidang kejiwaan.
Artinya, rumah sakit ini tak hanya menangani kasus kejiwaan, tetapi juga berbagai layanan medis lain seperti kebidanan, penyakit dalam, hingga bedah.
Transformasi ini tentu memerlukan persiapan matang, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun lahan. Rumah sakit yang berdiri di lahan seluas 2,3 hektare ini sudah cukup padat dengan aktivitas pelayanan. Penambahan ruang perawatan, fasilitas penunjang, hingga layanan rehabilitasi menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari.
Saat ini saja, beban pelayanan terbilang tinggi. Jumlah pasien mencapai 120–130 orang dari total kapasitas 190 tempat tidur. Situasi ini masih terkendali. Namun, peningkatan kapasitas akan tetap diperlukan seiring penambahan jenis layanan di masa depan.
“Pasiennya kan naik turun, tapi sekitar 120 sampai 130. Kapasitas kita tempat tidur 190. Sementara sih kita cukup ya,” ujar Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, dr. Indah Puspitasari, MARS, Rabu (27/8/2025).
Selain penanganan medis, RSJD juga memiliki program rehabilitasi psiko-sosial untuk membantu pasien kembali mandiri setelah pulang dari rumah sakit. Mereka dilatih keterampilan seperti pertukangan dan memasak agar bisa memiliki keahlian praktis. Namun, lahan yang terbatas membuat pengembangan fasilitas rehabilitasi ini belum maksimal.
Di sisi lain, perubahan status rumah sakit menuntut penyediaan layanan medis non-kejiwaan. Empat bidang utama seperti kebidanan, penyakit dalam, bedah, dan layanan anak kini harus dipersiapkan.
“Selama ini RSJD sudah memulai langkah awal dengan menghadirkan layanan tumbuh kembang anak, bahkan mendatangkan dokter anak dan remaja dari Makassar setiap bulan,” jelasnya.
Indah menyebut tantangan terbesar ada pada sarana-prasarana yang belum memadai. Meski demikian, dari sisi sumber daya manusia, rumah sakit ini sudah memiliki psikolog dan psikiater yang cukup lengkap, serta semua layanan bisa diakses pasien melalui BPJS Kesehatan.
“Harapannya menggunakan BPJS semuanya. Kalau misalnya identitas pasien enggak jelas, biasanya peran PKSK, PSM untuk mencari identitas. Kalau misalnya belum ditanggung BPJS, kami berusaha untuk memasukkan ke BPJS supaya setelah pulang obatnya tetap terus, jangan putus,” tutupnya.(nisa)