KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Jalan desa di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, mengalami longsor sepanjang sekitar 100 meter pada Kamis (9/10/2025). Kejadian tersebut turut menyebabkan pipa PDAM melengkung dan mengganggu distribusi air bersih ke rumah-rumah warga sekitar.
Menindaklanjuti insiden itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Sabtu (11/10/25). Hasil pemeriksaan menunjukkan, posisi jalan berada di atas lahan berlumpur atau rawa sehingga sangat rentan terjadi longsor. Selain itu, kegiatan tambang di sekitar area diketahui berjarak sangat dekat dengan permukiman warga.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto menegaskan, lokasi tambang terlalu dekat dengan fasilitas umum dan permukiman. “Ini sudah kerugian daerah, jalan sepanjang 100 meter longsor. Saya minta tim segera mengecek apakah kegiatan tambang ini sesuai dengan AMDAL dan rencana kerjanya,” ujarnya.
Bambang menyebut, Gubernur Kaltim juga telah memberikan instruksi agar perbaikan dilakukan secepatnya. “Pak Gubernur minta segera diperbaiki. Jangan sampai alur transportasi warga dari RT 1 sampai RT 5 terputus. Saya minta maksimal satu minggu harus selesai,” tegasnya.
Selain ESDM, PT Singlurus Pratama selaku perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi turut menyatakan komitmennya memperbaiki kerusakan.
Kepala Teknik Tambang PT Singlurus Pratama, Junior, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Saya mewakili manajemen dan seluruh karyawan, termasuk kontraktor, memohon maaf atas kesalahan teknis yang menyebabkan longsoran di area pit Agi 67. Kami berkomitmen menyelesaikan perbaikan jalan desa ini dalam waktu tujuh hari,” jelasnya.
Junior menambahkan, saat ini pipa PDAM yang sempat rusak sudah diperbaiki dan kembali berfungsi. Perusahaan juga telah menghentikan sementara kegiatan tambang di sekitar lokasi longsor untuk membangun pondasi baru serta melakukan pengecoran jalan. Selain itu, akan dibuat bandwall di sekitar titik longsor guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sementara itu, Lurah Argosari, Anton, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan perusahaan. “Kesepakatan sudah jelas, PT Singlurus bertanggung jawab penuh. Pipa PDAM sudah diperbaiki dalam 24 jam, dan kami berharap jalan desa juga segera tuntas seperti janji mereka,” ujarnya.
Bambang menegaskan, ESDM akan terus mengawasi proses perbaikan dan memastikan kegiatan tambang di kawasan tersebut memenuhi ketentuan jarak aman terhadap permukiman, yakni minimal 500 meter. “Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Tambang harus ramah lingkungan dan berpihak pada keselamatan masyarakat,” tandasnya. (yud)