KALTIMVOICE, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi menandatangani kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-34, Senin (8/9/2025).
Dalam rapat yang dipimpin unsur Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud diwakili wakilnya, Seno Aji mengaku bersyukur pembahasan dokumen penting ini tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih serta rasa syukur dan bangga karena proses pembahasan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2026 hingga pelaksanaan rapat paripurna ini terlaksana dengan baik,” ujar Seno.
Ia menegaskan, kesepakatan KUA dan PPAS menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk alokasi anggaran untuk pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai waktu yang ditetapkan sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman dalam pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan,” sebutnya.
Dalam KUA-PPAS 2026, Pemprov Kaltim menetapkan lima prioritas utama pembangunan daerah. Pertama, bantuan keuangan ke kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah. Kedua, optimalisasi APBD melalui efisiensi belanja, peningkatan kualitas belanja modal, serta penguatan pendapatan daerah.
Ketiga, program unggulan berupa layanan pendidikan gratis hingga jenjang S3, layanan kesehatan gratis, program pencegahan stunting, internet gratis di desa, rumah murah, hingga penguatan UMKM dan hilirisasi industri. Keempat, ketahanan pangan dengan pemberdayaan petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta cadangan pangan daerah.
Kelima, transformasi digital untuk memperluas layanan pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam dokumen yang disepakati, total belanja daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun, sementara pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun.
Belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp10,99 triliun, belanja modal Rp3,11 triliun, belanja tidak terduga Rp70,21 miliar, serta belanja transfer Rp7,17 triliun.
Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan bantuan keuangan lebih terarah, akuntabel, dan transparan, sekaligus mengatasi tantangan sosial-ekonomi di Kaltim.
Seno Aji menyebut, kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama yang konstruktif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
“Pemerintah sangat memahami bahwa penyusunan hingga kesepakatan KUA dan PPAS 2026 ini sangat dinamis. Tetapi kami meyakini dinamika tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap, kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan benar-benar dirasakan masyarakat. “Pemerintah akan terus berupaya menindaklanjuti saran dan pertimbangan Dewan, tentu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ns)