merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Disentil Rudy Mas’ud soal Mekanisme DPRD, Aliansi: Kami Tahu Aturan Hak Angket

763fb6a9 594c 4468 ac79 1e7f7bfa8127
Penasihat Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim, Asia Muhidin saat menyampaikan tanggapan atas pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terkait hak angket, Kamis (21/5/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang sempat menyinggung massa aksi dengan ucapan “jadi anggota dewan dulu baru bisa ngomong begitu” langsung mendapat respons dari Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim.

Penasihat Aliansi, Asia Muhidin menegaskan, masyarakat memahami bahwa hak angket merupakan hak konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Kami tahu aturan DPR. Hak angket itu hak konstitusional DPR, sama seperti hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat,” ujarnya saat menyampaikan tanggapan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendorong DPRD menggunakan kewenangan pengawasan ketika muncul kebijakan atau penganggaran yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Ia menyinggung sejumlah polemik anggaran yang belakangan ramai dipersoalkan masyarakat, mulai dari pengeluaran miliaran rupiah hingga biaya rumah jabatan gubernur.

“Ketika ada penganggaran yang dipersoalkan masyarakat, maka wajar DPR menggunakan hak pengawasannya untuk meminta penjelasan,” katanya.

Asia menjelaskan, hak angket merupakan instrumen resmi DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap penting dan strategis.

“DPR punya fungsi budgeting, controlling dan legislasi. Jadi hak angket itu memang bagian dari kewajiban pengawasan DPR kepada pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perubahan sikap Fraksi Golkar DPRD Kaltim yang sebelumnya disebut ikut menandatangani fakta integritas dukungan hak angket bersama enam fraksi lainnya, namun kemudian berubah saat rapat konsultasi pimpinan beberapa waktu lalu.

Karena itu, massa meminta Rudy Mas’ud selaku Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tidak menghalangi proses penggunaan hak angket di DPRD.

“Kalau memang tidak ada kesalahan dalam penganggaran itu, kenapa harus takut dengan hak angket?” ujarnya.

Aliansi berharap hak angket tetap berjalan sesuai mekanisme DPRD sebagai bagian dari proses pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Kami hanya ingin hak angket itu bisa direalisasikan.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *