merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dinsos Kaltim Hadirkan Layanan Dukungan Psikososial bagi Korban Kebakaran

687b61d5 b975 4ee5 a4c1 fca9efb8a709.jpeg
Kegiatan LDP yang digelar oleh Dinsos Kaltim dan tim gabungab di tenda pengungsian. (ist/Dinsos Kaltim)

KALTIMVOICE.ID, PASER – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial Kabupaten Paser, BPBD Kabupaten Paser, serta relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) tidak hanya memastikan pemenuhan kebutuhan permakanan bagi penyintas kebakaran, tetapi juga memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) di lokasi pengungsian.

Kebakaran hebat yang terjadi di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada 26 Februari 2026, menghanguskan 45 unit rumah dan berdampak pada 58 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 173 jiwa. Sejak 27 Februari 2026, sehari setelah peristiwa tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penanganan intensif di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Achmad Rasyidi, menyampaikan bahwa kegiatan di pengungsian tidak hanya berfokus pada dapur umum. “Kegiatan tidak hanya masak, sekaligus kegiatan LDP,” ungkap Achmad Rasyidi, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, LDP merupakan salah satu aspek paling krusial dalam penanganan pascabencana. Selain memenuhi kebutuhan fisik, kondisi psikologis penyintas juga harus menjadi perhatian utama agar mereka dapat bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara bertahap.

Ia menjelaskan, sesaat setelah bencana terjadi, korban biasanya berada dalam kondisi syok, panik, hingga mati rasa secara emosional. Dalam situasi tersebut, dukungan awal sangat diperlukan untuk membantu mereka menstabilkan kondisi mental.

“LDP berfungsi membantu korban setidaknya merasa lebih aman dan terkendali, serta memberi ruang bagi korban untuk menyadari bahwa reaksi emosional mereka seperti menangis, marah, atau takut adalah hal yang wajar dalam situasi yang tidak wajar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LDP juga bertujuan mencegah dampak psikologis jangka panjang. Tanpa penanganan yang tepat, trauma ringan berpotensi berkembang menjadi gangguan yang lebih serius dan menghambat proses pemulihan penyintas. (*/)

sumber: kaltimprov.go.id

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *