merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DBH Minerba Kaltim Terancam Terpangkas 50 Persen

whatsapp image 2025 09 22 at 15.25.17 c213dfb0
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur dihadapkan pada ancaman serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Dana bagi hasil (DBH) yang menjadi tumpuan utama provinsi penghasil sumber daya alam ini diprediksi bakal terpangkas besar-besaran. Hingga 50 persen. Situasi ini membuat posisi fiskal daerah semakin terjepit.

“Insya Allah besok sudah akan ada hasilnya, berapa anggaran dana bagi hasil yang akan terimbas kepada Provinsi Kalimantan Timur dan kabupaten/kota seluruh Kalimantan Timur. Kita lihat hasilnya besok,” ujar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-36, Senin (22/9/2025).

Dia mengaku sudah memperhitungkan skenario terburuk. “Tapi saya memprediksikan kira-kira yang akan dipotong tidak akan kurang dari 50 persen. Dan ini baru prediksi, kepastiannya besok ya,” ungkapnya.

Berdasarkan data, selisih hitungan TKD cukup mengkhawatirkan. Tahun 2024, alokasinya diproyeksikan mencapai Rp919 triliun. Namun setelah disinkronkan antara Badan Anggaran DPR RI dengan Kementerian Keuangan, angkanya merosot menjadi Rp693 triliun. Artinya, ada potensi kekurangan Rp257 triliun.

Kaltim disebut paling rentan karena struktur TKD sangat bergantung pada DBH. Komponen itu meliputi sektor kehutanan, minyak dan gas, perikanan, hingga mineral dan batubara. Dari semua sektor, Rudy menyoroti adanya ketidakpastian di DBH minerba.

“Nah, yang menjadi persoalan adalah dana bagi hasil di sektor mineral dan batu bara. Ini harusnya tidak boleh dipotong. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022. Tapi kita tunggu kepastiannya besok,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *