desain sukseskan kukar idaman terbaik

BNNP Kaltim dan Pemprov Siapkan Rekomendasi Pelarangan Total Vape ke Pusat

whatsapp image 2026 10 23 at 10.59.00
Ilustrasi penggunaan rokok elektrik atau vape. (Foto: ist/magnific)

KALTIMVOICE, SAMARINDA – BNNP Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan rekomendasi pelarangan total vape atau rokok elektrik kepada pemerintah pusat. Usulan ini menyusul kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika.

Kepala BNNP Kaltim, Rudy Mulyanto, mengatakan pembahasan telah dilakukan melalui dua kali focus group discussion (FGD) di tingkat provinsi. FGD terakhir dipimpin Wakil Gubernur Kaltim yang mewakili gubernur.

“Intinya kita membuat rekomendasi BNNP Kalimantan Timur dan Pemprov nanti akan bersurat resmi ke pemerintah pusat untuk merekomendasikan pelarangan vape secara total,” kata Rudy belum lama ini.

Ia menilai vape tidak hanya berisiko bagi kesehatan, tetapi juga dapat disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika. Kandungan narkotika dalam cairan vape menjadi ancaman serius karena berpotensi membahayakan nyawa penggunanya.

Rudy juga membantah anggapan bahwa vape merupakan alternatif yang lebih aman untuk menggantikan rokok konvensional.

“Dibuatlah pameo atau stigma vape atau rokok elektrik bisa sebagai alat terapi untuk menggantikan rokok tradisional, oh tidak, ternyata nilainya sama,” ujarnya.

Ia turut menyoroti perbandingan pemasukan dan biaya kesehatan secara nasional. Ia menyebut pemasukan dari vape sekitar Rp2,8 triliun, sedangkan biaya pengobatan dan sosial yang dikeluarkan BPJS untuk penyakit akibat vape dan rokok mencapai lebih dari Rp20 triliun.

“Intinya apa? Pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang,” tegasnya.

Terkait nasib pedagang dan pekerja toko vape jika pelarangan diberlakukan, Rudy menilai mereka dapat beralih ke pekerjaan lain. Ia menganggap jumlah pekerja yang terdampak tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan.

“Nanti pasti akan ada cari pekerjaan. Tidak mungkin orang tidak nyari kerjaan, nanti pasti cari pekerjaan lain,” katanya.

Berdasarkan pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, pasokan vape yang ditemukan berasal dari Pontianak, Jakarta, Medan, dan Jambi. Ia menyebut Kaltim belum memproduksi vape sendiri.

Meski demikian, pelarangan total tersebut masih berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Rudy menegaskan, perlindungan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam mendorong usulan tersebut.

“Keselamatan warga negara adalah di atas segala-galanya,” tutup Rudy. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *