Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Tunjukkan KTP pada 2026, Syafruddin: Supaya Tepat Sasaran

whatsapp image 2025 08 30 at 12.52.35 bcd6db65
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Syafruddin. (NS/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE, SAMARINDA — Pemerintah Pusat berencana menerapkan aturan baru mulai 2026 bagi masyarakat yang ingin membeli tabung elpiji kemasan 3 kilogram bersubsidi. Nantinya, setiap pembeli diwajibkan menunjukkan KTP sebagai bukti identitas untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh kelompok yang benar-benar layak menerima.

Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur Syafruddin menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai, selama ini penyaluran gas bersubsidi kerap tidak terkontrol sehingga memicu banyak penyimpangan di lapangan.

“Itu langkah terbaik supaya elpiji 3 kg tepat sasaran. Selama ini kan tidak jelas siapa saja yang membeli, makanya saya mendukung penuh kebijakan ini,” kata Syafruddin, Sabtu (30/8/2025).

Melalui kebijakan ini, data pembeli akan diintegrasikan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan begitu, hanya warga berpenghasilan rendah seperti rumah tangga miskin, nelayan, hingga petani kecil yang berhak mendapatkan elpiji dengan harga subsidi.

Penerapan KTP diharapkan mampu menciptakan transparansi dalam distribusi elpiji bersubsidi.  Pemerintah dapat memantau secara real-time siapa saja penerimanya dan menutup celah terjadinya penyimpangan di lapangan.

Syafruddin menegaskan, kebijakan ini juga selaras dengan prinsip keadilan sosial yang diusung pemerintah. “Subsidi ini untuk masyarakat kecil, jangan sampai dinikmati mereka yang mampu,” tegasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan elpiji satu harga di seluruh wilayah Indonesia.  Langkah ini bertujuan menyamakan harga elpiji di daerah pelosok agar tidak jauh lebih mahal dibandingkan di perkotaan.

Selain menyasar ketepatan sasaran penerima manfaat, pemerintah berharap kebijakan ini bisa mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tahun depan, alokasi subsidi energi diperkirakan tembus lebih dari Rp 100 triliun, dengan elpiji 3 kg sebagai penyumbang terbesar. Syafruddin berharap aturan tersebut dapat dijalankan tanpa hambatan. “Kalau ini diterapkan dengan baik, masyarakat kecil pasti sangat terbantu,” pungkasnya. (NS)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *