KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya memberi penjelasan guna merespon keluhan warga di kawasan Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, yang terdampak getaran kuat akibat uji beban proyek pembangunan terowongan pada Rabu (15/10/2025) malam. Diketahui, sejumlah rumah di sekitar lokasi dilaporkan mengalami retakan di dinding dan lantai setelah kegiatan uji pondasi berlangsung.
Andi mengaku langsung memantau situasi sejak awal munculnya protes warga. Ia menuturkan, dirinya segera mengirim perwakilan pemerintah kota untuk meninjau lokasi dan mengikuti perkembangan di lapangan. “Jadi, kami juga sudah membaca, mendengar, melihat tadi malam bahkan saya langsung mengirim Pak Hambali ke lokasi. Dan secara menit per menit saya ikuti perkembangan sejak awal adanya protes masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Wali kota menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan malam itu merupakan PDA Test (pile driving analyzer test), yakni uji daya dukung pondasi yang lazim digunakan pada proyek konstruksi besar seperti terowongan.
Menurutnya, pengujian dilakukan di titik pondasi yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah warga paling dekat. Proses tersebut menggunakan hammer atau palu seberat enam ton yang ditumbukkan dua kali dengan ketinggian masing-masing 30 dan 40 sentimeter pada pukul 20.57 dan 20.59 WITA.
“PDA tes itu menggunakan beban hammer dengan bobot kurang lebih 6 ton. Penumbukannya dilakukan sebanyak dua kali. Mulai dari pukul 20:57 WITA dan pukul 20:59 WITA,” kata Andi menjelaskan.
Ia menegaskan, uji PDA Test merupakan prosedur teknis standar untuk memastikan kekuatan dan keamanan fondasi terowongan. Uji tersebut memang menimbulkan getaran yang akan berdampak, terutama bagi rumah warga yang lokasinya sangat dekat dengan titik pengujian. “PDA tes ini sebenarnya lazim digunakan untuk menguji daya dukung beban pondasi pada sebuah bangunan,” tuturnya.
Andi tak menampik bahwa dampak getaran itu menyebabkan sebagian rumah warga mengalami kerusakan ringan. Karena itu, pemerintah kota akan bertanggung jawab penuh atas perbaikan bangunan yang terdampak. Ia telah menugaskan camat dan lurah setempat untuk mendata serta menghitung nilai kerugian yang dialami warga.
“Bangunannya kita akan perbaiki termasuk dampak kerugiannya. Saya telah menugaskan camat dan lurah tadi sudah menghadap ke saya untuk menghitung itu,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda itu prihatin dengan kerugian yang dialami warganya. Namun, dia menegaskan bahwa uji tersebut penting dilakukan demi keamanan proyek dalam jangka panjang.
Ia menyebut, pengujian semacam ini lebih baik dilakukan sejak dini untuk memastikan pondasi benar-benar kuat dan aman sebelum konstruksi dilanjutkan. “Tulus kami mohon maaf tapi semua itu dilakukan untuk justru memastikan daya dukung pondasi terowongan kita agar tetap aman di masa depan untuk kepentingan publik,” katanya.
Selain memulihkan kerusakan fisik, Pemkot Samarinda juga akan mempertimbangkan dampak sosial akibat gangguan aktivitas warga pascakejadian. Menurut Andi, pendekatan restoratif tidak hanya menyentuh bangunan, tetapi juga memperhatikan kenyamanan masyarakat yang sempat terganggu. “Bukan cuma bangunannya tapi sosialnya juga kita restorasi. Agar semua berjalan dengan baik,” ucapnya.
Terkait pertanyaan publik mengapa pengujian dilakukan pada malam hari, Andi menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan tidak menjadi persoalan utama. Sebab, uji beban semacam itu dapat dilakukan kapan saja sesuai perencanaan teknis dari pelaksana proyek.
“Sebenarnya bukan persoalan malam atau siang, tapi baik siang, pagi, ataupun malam dilaksanakan biasanya setiap ada pengujian beban dengan menggunakan beban hammer dilakukan sekencang-kencangnya untuk menghasilkan respon yang autentik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dan media tidak menggiring opini berlebihan terkait masalah ini, karena secara teknis pelaksanaan uji PDA Test sudah sesuai prosedur dan pengawasan pihak terkait. Pemerintah, kata Andi, memilih fokus menyelesaikan masalah dengan pendekatan solutif dan transparan.
“Secara jujur kami menyatakan bahwa penjelasan baik dari PUPR, dari kontraktor maupun dari pemerintah, itulah keadaannya yang sesungguhnya,” tutupnya. (ns)