merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Anak TK Dilarang Calistung, DPRD Samarinda Sebut Sistem Pendidikan Bikin Orang Tua Bingung

whatsapp image 2026 05 29 at 14.05.30
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Polemik larangan pembelajaran baca, tulis, dan hitung (calistung) di tingkat taman kanak-kanak (TK) kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menilai kebijakan tersebut justru tidak sinkron dengan kurikulum di bangku sekolah dasar (SD), khususnya kelas 1.

Menurutnya, kondisi itu membuat banyak orang tua kebingungan karena anak-anak yang baru masuk SD dituntut memahami materi berbasis bacaan dan cerita, sementara sebelumnya mereka dibatasi mempelajari calistung di TK.

“Di TK sebenarnya bukan tidak boleh sama sekali, tapi sifatnya pengenalan. Persoalannya, kurikulum kelas 1 SD sekarang sudah berbentuk cerita dan materi bacaan. Akhirnya anak yang belum bisa membaca jadi kesulitan,” ujar Sri Puji Astuti saat ditemui, belum lama ini.

Politisi Demokrat itu menyebut persoalan tersebut pada akhirnya berdampak langsung kepada guru maupun orang tua. Di satu sisi, guru harus mengajar puluhan murid dalam satu kelas dengan kemampuan yang berbeda-beda. Di sisi lain, orang tua terpaksa mencari les tambahan agar anaknya tidak tertinggal.

“Bayangkan guru menghadapi 30 murid, sementara ada yang belum bisa baca sama sekali. Akhirnya orang tua juga panik dan memasukkan anak ke les. Kalau di sekolah bayar sedikit protes, tapi les bisa jauh lebih mahal,” katanya.

Ia menilai akar persoalan sebenarnya bukan berada pada anak ataupun guru, melainkan ketidaksinkronan sistem pendidikan nasional. Sebab, kebijakan pembatasan calistung di TK tidak dibarengi penyesuaian kurikulum di tingkat SD.“Masalah utamanya ada di sistem. Kurikulumnya tidak nyambung dengan aturan yang ada di TK,” tegasnya.

Sri Puji mengaku persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada anggota DPR RI dari Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian.Menurutnya, banyak daerah menghadapi kebingungan serupa dan kini masih menunggu pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional terbaru yang tengah digodok pemerintah pusat.

“Nah ini yang kami sampaikan juga, kurikulumnya harus sinkron. Jangan sampai anak-anak bingung, orang tua bingung, gurunya juga bingung,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan usia masuk sekolah dasar yang kerap diperdebatkan masyarakat. Menurutnya, tidak semua anak berkembang dengan kemampuan yang sama meski secara umum usia tujuh tahun dianggap lebih matang secara emosional.

“Memang umumnya usia tujuh tahun lebih siap, tapi ada juga anak di bawah itu yang sudah matang secara intelektual maupun emosional. Makanya perlu asesmen juga.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *