desain sukseskan kukar idaman terbaik

Dinkes Kukar Pastikan Obat Penyakit Umum Tetap Tersedia di Puskesmas

whatsapp image 2026 11 05 at 20.08.05
(Foto : Ln/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memastikan kebutuhan obat untuk penyakit umum akan tetap tersedia di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Penambahan stok obat menjadi salah satu kebutuhan yang akan diprioritaskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Dikatakan Kepala Dinkes Kukar Ismi Muffidah bahwa, penambahan ini dilakukan karena kebutuhan obat di Puskesmas masih belum seluruhnya dapat dipenuhi melalui anggaran murni.

“Di anggaran perubahan ini, kita menambah obat, itu yang prioritas. Ada sedikit Alkes untuk Puskesmas yang prioritas. Karena obat memang kurang kan di anggaran murni. Jadi kita tambah di APBD perubahan,” kata Ismi di Tenggarong, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, tambahan obat tersebut akan diberikan untuk seluruh Puskesmas di Kukar. Namun, kebutuhan setiap fasilitas kesehatan tidak selalu sama karena disesuaikan dengan pelayanan dan kondisi pasien yang datang berobat.

Jenis obat yang disiapkan terutama berkaitan dengan penyakit yang umum ditangani Puskesmas. Beberapa di antaranya untuk keluhan demam, batuk, pilek dan diare.

“Kalau di Puskesmas memang jatahnya penyakit-penyakit yang seperti itu,” bebernya.

Kebutuhan obat tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga pelayanan dasar kesehatan masyarakat. Ketika stok obat tersedia, pasien yang datang dengan keluhan umum dapat memperoleh penanganan sesuai diagnosis dan kebutuhan medisnya.

Kendati begitu, Ismi menjelaskan, pelayanan Puskesmas saat ini tidak hanya berkaitan dengan penyakit yang tergolong ringan. Fasilitas kesehatan tersebut juga menangani berbagai kasus sesuai kemampuan pelayanan dan hasil pemeriksaan pasien.

Salah satunya adalah pasien yang datang dengan keluhan sesak napas. Obat akan diberikan setelah tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan dan menentukan diagnosis pasien.

“Kalau ada kasusnya, didiagnosis sesak napas, ya dikasih,” jelasnya.

Dalam pengadaan dan penyalurannya, Dinkes tidak membagikan obat dengan jumlah yang sama kepada setiap Puskesmas. Kebutuhan masing-masing fasilitas akan dilihat berdasarkan laporan pemakaian obat dan jumlah kunjungan pasien.

Sebagai contoh, ketika suatu Puskesmas memiliki stok obat tertentu dan sebagian sudah digunakan untuk pelayanan pasien, kekurangan tersebut dilaporkan kepada Dinkes untuk menjadi dasar pemenuhan berikutnya.

“Dia akan diganti sesuai dengan berapa jumlah kunjungan pasiennya. Sistemnya seperti itu,” tegas Ismi.

Selain obat, APBD Perubahan 2026 juga mengalokasikan kebutuhan alat kesehatan untuk Puskesmas prioritas serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang digunakan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Rincian jenis dan jumlah obat nantinya disusun setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tersedia. “Kebutuhannya baru nanti dirincikan pada saat DPA keluar,” tutupnya.

(Ln/Adv149/Kukar)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *