desain sukseskan kukar idaman terbaik

Pemprov Kaltim Akui Target Pendapatan Terlalu Optimistis, APBD 2026 Kembali Disesuaikan

whatsapp image 2026 09 30 at 20.01.31
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengakui target pendapatan yang disusun untuk APBD 2026 sebelumnya terlalu optimistis. Proyeksi pendapatan yang tidak tercapai kemudian memaksa Pemprov Kaltim melakukan koreksi sekaligus menyesuaikan belanja dalam APBD Perubahan 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan target pendapatan 2026 disusun dengan melihat proyeksi penerimaan pada 2025. Namun, realisasi hingga akhir 2025 ternyata tidak sesuai dengan perkiraan awal.

“Bukan meleset, tapi memang kemarin kita optimis di dalam merencanakan pendapatan. Setelah kita merencanakan untuk 2026, realisasi Desember 2025 ternyata pendapatan kita itu tidak seoptimisme yang kita rencanakan,” kata Sri usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).

Salah satu penerimaan yang menjadi sorotan yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Sri menyebut target PBB-KB yang sebelumnya dipatok Rp7 triliun hanya terealisasi sekitar Rp5,2 triliun.

“Dari target Rp7 triliun tahun lalu saja hanya Rp5,2 triliun. Jadi, kita pun juga menyesuaikan. Jadi, Rp7 triliun itu ternyata saat sekarang terlalu optimis, tidak bisa dicapai,” ujarnya.

Kondisi tersebut berdampak pada penyusunan anggaran 2026. Setelah proyeksi pendapatan dikoreksi, Pemprov Kaltim juga harus menyesuaikan belanja dan melakukan efisiensi agar pengeluaran daerah mengikuti kemampuan pendapatan yang tersedia.

“Karena kita sudah melihat gambaran 2025, maka 2026 kita harus melakukan juga penyesuaian belanja karena pendapatan kita juga ada koreksi. Karena kita juga melakukan efisiensi, karena itulah kita melakukan perubahan. Jadi, ada penyesuaian pendapatan dan belanja,” jelasnya.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah Kaltim diproyeksikan Rp13,36 triliun. Angka itu turun Rp883,59 miliar dibanding APBD murni yang sebelumnya ditetapkan Rp14,25 triliun.

Perubahan juga terlihat pada komponen pendapatan. PAD turun menjadi Rp8,89 triliun dari Rp10,75 triliun. Sebaliknya, pendapatan transfer naik dari Rp3,13 triliun menjadi Rp4,33 triliun.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ikut turun dari Rp362,03 miliar menjadi Rp135,26 miliar.

Penyesuaian pendapatan turut diikuti belanja daerah. Anggarannya kini berada di Rp14,33 triliun, berkurang Rp822,16 miliar dari APBD murni sebesar Rp15,15 triliun.

Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah ikut mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya Rp362,03 miliar, nilainya menjadi Rp135,26 miliar atau berkurang sekitar Rp226,76 miliar.

Sri mengatakan penyesuaian belanja tidak berarti seluruh program mengalami pengurangan. Sejumlah kegiatan masih berjalan, sementara ada pula kegiatan yang baru dapat dilaksanakan setelah perubahan anggaran disahkan.

“Mudah-mudahan nanti di penyesuaian perubahan ini, ada yang tidak tinggi karena masih harus ada kegiatannya. Misalnya ada yang kelebihan alokasi anggaran. Ada juga kegiatan yang nanti dilakukan setelah penyesuaian di perubahan ini,” tambahnya.

Di tengah koreksi pendapatan tersebut, Sri memastikan program beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim tidak ikut disesuaikan. Menurutnya, penerima beasiswa sudah terdata melalui kerja sama dengan 52 perguruan tinggi.

“Kalau program beasiswa (Gratispol) tidak, karena sudah terdata jumlah mahasiswanya. Kita sudah kerja sama dengan 52 perguruan tinggi dan sudah punya database-nya,” tuturnya.

Penerima yang tidak lagi mendapatkan beasiswa dari Pemprov Kaltim hanya mereka yang memilih atau memperoleh beasiswa dari sumber lain.

Sementara terkait kritik dan masukan anggota DPRD Kaltim selama pembahasan APBD Perubahan 2026, Sri mengatakan seluruh catatan tersebut akan dipelajari untuk memperbaiki proses perencanaan dan penganggaran berikutnya.

“Jadi, tidak hanya perubahan tapi juga untuk kegiatan yang APBD murni. Karena memang ini kan kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif. Jadi, memang harus selaras antara kedua belah pihak,” tegasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *