desain sukseskan kukar idaman terbaik

Tak Mau Polemik Terulang, Andi Harun Pilih Pakai Mobil Pribadi

dc4bfa2c 09be 4ea7 b955 41f312f8fa38
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan tak akan lagi menggunakan mobil sewaan untuk menunjang aktivitasnya sebagai kepala daerah. Keputusan itu diambil setelah polemik mobil jabatan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Alih-alih kembali menyewa kendaraan, Andi Harun memilih menggunakan mobil yang sudah dimilikinya secara pribadi. Ia menilai pilihan tersebut lebih sederhana dan tidak lagi menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.

“Tidak ada lagi. Jadi tidak akan menyewa lagi. Saya tidak akan menyewa, saya memilih untuk memakai kendaraan pribadi,” kata Andi Harun, usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (21/9/2026) malam.

Menurutnya, kebutuhan kendaraan untuk aktivitasnya masih bisa dipenuhi dari kendaraan yang tersedia. Ia masih memiliki sedan Toyota Camry peninggalan masa pemerintahan wali kota Syaharie Jaang serta mobil Hilux Double Cabin yang biasa digunakan untuk kegiatan lapangan.

Jika kemudian dirinya terlihat menggunakan kendaraan lain, ia memastikan kendaraan tersebut merupakan kendaraan pribadi, bukan mobil yang disewa menggunakan anggaran pemerintah.

“Kalau kita beli mobil baru lagi walaupun tidak mewah, tetap akan menjadi bahan. Daripada menjadi bahan, lebih baik kami manfaatkan mobil apakah mobil itu bersifat pribadi atau dari perusahaan anak-anak,” ujarnya.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut setelah Pemkot Samarinda mengevaluasi penggunaan kendaraan jabatan jenis Land Rover Defender yang sebelumnya disewa dari PT CSM Corporatama. Evaluasi dilakukan terhadap kewajaran harga sewa dan durasi penggunaan kendaraan.

Dari nilai sewa sekitar Rp5,3 miliar, pihak penyedia telah mengembalikan sekitar Rp4,4 miliar melalui pengembalian ke kas daerah dan pembayaran pajak.

Berdasarkan penjelasan Pemkot Samarinda, uang yang masuk langsung ke kas daerah mencapai sekitar Rp3,739 miliar, sedangkan sisanya merupakan pembayaran pajak kepada negara.

“Pihak penyedia jasa sudah membayarkan kembali baik kepada kas daerah maupun pajak sebesar Rp4,4 miliar dari Rp5,3 miliar. Sisa dari itulah yang menjadi hak penyedia jasa selama kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya.

Penyelesaian persoalan tersebut juga telah dikoordinasikan Pemkot Samarinda dengan sejumlah lembaga, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri hingga Kejaksaan Negeri Samarinda.

Di sisi lain, Andi Harun mengakui adanya kesalahan dalam proses sewa kendaraan tersebut. Ia mengatakan pemerintah tidak memilih menutupinya, melainkan melakukan koreksi setelah persoalan ditemukan.

“Kami akui itu sebagai sebuah kesalahan dan kami tidak mencari-cari alasan untuk mengakui itu sebuah kesalahan. Yang paling penting adalah setelah kita melakukan kesalahan, kita mau berani melakukan koreksi atas kesalahan kita,” katanya.

Dengan keputusan itu, Andi Harun memastikan kebutuhan kendaraan untuk aktivitas sebagai wali kota ke depan tidak lagi menggunakan skema sewa. Ia memilih memanfaatkan kendaraan yang sudah tersedia daripada kembali menimbulkan polemik baru.

“Saya tidak akan menyewa. Saya memilih untuk memakai kendaraan pribadi,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *