KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Proses penataan dan relokasi pedagang di Pasar Pagi Samarinda kembali memunculkan perdebatan. Sejumlah pedagang menyatakan keberatan atas rencana pemindahan pedagang grosir ke lantai atas, sementara Dinas Perdagangan menegaskan kebijakan zonasi tetap diberlakukan demi penertiban pasar.
Sahril, pedagang konveksi ecer dan grosir di lantai 5, mengatakan pihaknya sudah menerima kunci, menempati kios, dan berjualan hampir sebulan.
Menurutnya, pencampuran pedagang grosir dan ecer bukan hal baru dan selama ini tidak menimbulkan masalah. Kondisi serupa bahkan sudah berlangsung puluhan tahun di Pasar Pagi lama.
“Kami sudah resmi di lantai 5 dan jualan hampir sebulan, sekarang mau dipindah ke 6 dan 7 karena grosir. Selama 25 tahun jualan, campur grosir dan eceran tidak masalah. Sekarang datanya pun katanya tidak boleh dibuka,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Penolakan serupa datang dari Amin, pedagang konveksi ecer dan grosir di lantai 4, yang menilai sosialisasi yang dilakukan belum jelas menunjukkan keputusan pemindahan.
“Tadi bahasanya hanya sosialisasi. Kalau ujungnya mau dipindahkan, ya saya tidak mau,” katanya.
Menanggapi keluhan pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa penataan zonasi dilakukan untuk menjaga keseimbangan usaha dan keadilan bagi pedagang kecil.
Ia menepis anggapan bahwa ketersediaan kios tidak mencukupi. Menurut data Disdag, jumlah petak grosir yang tersedia masih cukup, termasuk di lantai atas.
“Kalau dikatakan tidak cukup, ya tidak juga. Data kami ada 512 petak grosiran. Di lantai 6 dan 7 itu ada 700 lebih. Kalau pun dibilang penuh, masih bisa diatur,” katanya.
Nurrahmani menyatakan zonasi pedagang sudah dirancang sejak awal untuk melindungi pengecer agar tidak kalah bersaing dengan grosir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kekeliruan dalam aplikasi penempatan kios yang akan dibenahi, namun menegaskan kebijakan tetap mengarahkan pedagang grosir ke lantai atas.
“Sejak awal, zonasi sudah kami atur. Di pasar lama, pengecer sering kalah bersaing jika berhadapan langsung dengan grosir. Tujuan kami hanya menertibkan zonasi. Kesalahan di aplikasi akan kami benahi, tapi grosir tetap diarahkan ke lantai atas,” pungkasnya. (mell)