KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menanggapi kembali menguatnya wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang belakangan ramai diperbincangkan di tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berada pada posisi mengikuti kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Seno Aji, penentuan sistem pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama lembaga pembentuk undang-undang. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak berada pada posisi untuk menentukan arah kebijakan nasional tersebut.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, karena penentuan sistem pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan nasional,” ujar Seno pada Sabtu (10/1/2026).
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur. Ia menyampaikan bahwa sikap pemerintah daerah sejalan dengan pandangan resmi partai yang telah disampaikan oleh jajaran pimpinan pusat.
Ia menjelaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra bersama jajaran pengurus pusat, termasuk Sekretaris Jenderal, telah memberikan arahan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dengan demikian, seluruh kader dan struktur partai di daerah diminta untuk mengikuti keputusan yang telah ditetapkan secara nasional.
Dalam keterangannya, Seno Aji juga menyoroti tingginya biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung. Menurutnya, pembiayaan tersebut tidak hanya bersumber dari anggaran negara, tetapi juga melibatkan beban besar bagi para kandidat.
“Penyelenggaraan pilkada langsung membutuhkan anggaran yang sangat besar, terutama untuk KPU dan Bawaslu, di samping beban biaya politik yang juga harus ditanggung para kandidat,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Seno Aji juga menyampaikan bahwa gagasan yang dilontarkan oleh Presiden serta sejumlah tokoh dan pimpinan partai politik patut untuk dikaji secara mendalam.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus melalui pembahasan yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi sistem demokrasi. “Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dikaji secara matang agar kebijakan yang diambil tidak hanya efisien dari sisi anggaran, tetapi juga tetap menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat merumuskan sistem pemilihan kepala daerah yang mampu menekan beban pembiayaan negara, sekaligus memastikan peran penyelenggara pemilu dan pengawas tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat secara luas.(ns)