Validasi Data Jadi ‘PR’ Besar Bansos Kaltim, Dinsos Pastikan Hak Warga Tidak Hilang

whatsapp image 2025 09 13 at 11.39.28 7a510eb2
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak.

KALTIMVOICE, SAMARINDA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kalimantan Timur kini memasuki babak baru. Perubahan mekanisme pendataan yang diterapkan pemerintah pusat membuat sebagian warga sempat dinonaktifkan dari daftar penerima.

Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim menegaskan langkah itu bukan berarti hak masyarakat otomatis hilang. Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menekankan bahwa pihaknya menyiapkan prosedur untuk memastikan mereka yang benar-benar berhak tetap tercatat.

Prosesnya dilakukan dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan koordinasi erat bersama Badan Pusat Statistik (BPS). “Kita tetap membuka ruang dan juga memperbaiki. Karena kan perubahan ini juga pasti ada plus minusnya. Tapi di samping itu juga kita terus melakukan perbaikan, perubahan dan pembenahan data,” ujar Andi, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, masalah utama yang kerap muncul adalah bias data di lapangan. Ada keluarga miskin yang terlewat dari daftar, sementara di sisi lain masih tercatat nama warga yang sudah tidak lagi masuk kategori penerima.

Untuk itu, pemerintah melakukan integrasi besar-besaran dengan menggabungkan tiga basis data penduduk ke dalam satu sistem nasional. “Nah ini juga prosesnya cukup panjang cukup lama ya menggabungkan tiga data yang begitu besar data seluruh penduduk,” jelas Andi.

BPS memiliki peran penting dalam mengelompokkan penduduk berdasarkan desil pengeluaran per rumah tangga. Hanya mereka yang masuk dalam desil 1 hingga 5 yang akan diprioritaskan sebagai penerima. Namun, pekerjaan ini belum selesai sepenuhnya. Masih ada masyarakat yang belum terklasifikasi dalam desil sehingga berpotensi belum bisa mengakses bantuan.

Untuk menutup celah tersebut, Dinsos membuka mekanisme koreksi data langsung di lapangan. Jika ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan karena status datanya, pendamping PKH akan melakukan aktivasi ulang maupun verifikasi sesuai prosedur.

“Jadi sambil jalan juga dilakukan koreksi data dan data ini selain kita aktif untuk melakukan ground check tugas dari pendamping PKH, di samping itu juga masyarakat yang memerlukan layanan itu juga nanti ada mekanisme untuk aktivasi ataupun juga verifikasi data sehubungan dengan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kaitannya dengan penerima bantuan seperti itu,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *