merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Usai Jadi Sorotan, Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Dikembalikan

img 20260302 wa0002
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang viral di media sosial hingga menjadi sorotan pemberitaan nasional akhirnya berujung pada keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengembalikan kendaraan tersebut kepada penyedia.

Gelombang kritik dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, mahasiswa, hingga tokoh daerah, mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengatakan keputusan itu diambil setelah pembahasan intensif guna memastikan langkah yang ditempuh tetap sesuai mekanisme aturan.

Ia menjelaskan, gubernur memutuskan mengembalikan kendaraan setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang berkembang luas di ruang publik. “Setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan berbagai pihak, Pak Gubernur memutuskan mengembalikan mobil tersebut,” katanya, Senin (2/3/2026).

Faisal menjelaskan kendaraan tersebut belum pernah digunakan sehingga proses pengembalian masih memungkinkan secara administratif. Ia juga memastikan kendaraan tidak akan dilelang, melainkan langsung dikembalikan sesuai kesepakatan.

“Mobil itu belum pernah digunakan di Kalimantan Timur. Plastiknya masih terpasang dan unitnya masih berada di Jakarta,” jelasnya.

Pemprov Kaltim kemudian mengirimkan surat resmi kepada penyedia melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang diketahui Sekretaris Daerah dan kini menunggu balasan tertulis. Apabila persetujuan diterima, kendaraan akan dikembalikan dan dana wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 15 hari setelah berita acara diterbitkan.

“Kalau berita acara terima sudah ada, penyedia wajib mengembalikan uang dalam 15 hari. Proses ini bisa dipantau karena dana harus kembali ke kas daerah,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung sebelum 20 Maret agar tidak memengaruhi laporan neraca keuangan tahun anggaran 2025. Sembari menunggu proses administrasi selesai, gubernur sementara tetap menggunakan kendaraan pribadi dengan dukungan kendaraan dinas lama. “Pak Gubernur sementara masih menggunakan mobil pribadi, dengan mobil lama sebagai cadangan,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *