KALTIMVOICE, SAMARINDA – Beban finansial yang menjerat Rumah Sakit (RS) Haji Darjad mencuat setelah pertemuan manajemen dengan Pemerintah Kota Samarinda, Senin (15/9/2025). Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kewajiban rumah sakit terhadap karyawan, perawat, hingga dokter mencapai angka fantastis sekitar Rp30 miliar.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang memimpin rapat bersama ahli waris pengelola, notaris, dan kuasa hukum pihak rumah sakit, menegaskan bahwa persoalan hak-hak tenaga medis tidak boleh terabaikan.
“Dari penjelasan yang kami terima mereka mengakui memang ada kewajiban yang belum diselesaikan. Rinciannya kewajiban kepada karyawan dan perawat sekitar Rp3 miliar, kepada dokter sekitar Rp3,5 miliar, dan beberapa kewajiban lain dengan total mencapai Rp30 miliar,” jelasnya.
Meskipun Pemkot belum melakukan verifikasi menyeluruh atas angka tersebut, menurut Andi, poin terpenting adalah adanya pengakuan dari pihak manajemen atas utang yang telah menimbulkan kerugian banyak pihak.
“Kami tekankan khususnya kewajiban yang masuk ruang lingkup Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda, walaupun ada juga yang menjadi kewenangan Disnaker provinsi tetap harus diperhatikan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen RS mengaku tidak memiliki dana cukup untuk menutupi seluruh beban utang. sebagai langkah awal, salah satu ahli waris menyatakan kesediaan melepas aset pribadi untuk melunasi sebagian kewajiban.
“Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa salah satu ahli waris, Pak Elian Shah sudah menawarkan rumah pribadinya ke banyak pihak untuk dijual, hasilnya nanti dipakai membayar tanggungan kepada karyawan,” ungkap Andi.
Selain solusi jangka pendek itu, opsi menjual RS Haji Darjad juga sempat diajukan. Namun, Andi mengingatkan agar opsi tersebut tidak diambil secara gegabah.
“Pemerintah kota tidak dalam posisi mencampuri urusan antarahli waris. Tapi saya mengingatkan jangan sampai penjualan justru menimbulkan masalah baru karena ada empat atau lima ahli waris lain yang juga punya kepentingan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menekankan komitmen Pemkot hanya pada satu hal, yakni memastikan hak-hak tenaga medis dan karyawan terpenuhi. “Semakin matang rencana penyelesaiannya semakin baik, yang terpenting kewajiban kepada semua pihak bisa diselesaikan secara menyeluruh,” pungkasnya. (ns)