merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Teras Samarinda Tahap II Tak Hanya Jadi Ruang Publik, Lapak UMKM Disiapkan di Dalam Gedung

whatsapp image 2026 08 10 at 15.59.45
Ruang yang disiapkan sebagai lapak UMKM di dalam kawasan Teras Samarinda Tahap II. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Teras Samarinda Tahap II disiapkan bukan hanya sebagai ruang publik baru di tepian Sungai Mahakam. Pemkot Samarinda juga menyiapkan ruang di dalam salah satu gedung kawasan tersebut untuk menampung pelaku UMKM.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan ruang tersebut nantinya dapat digunakan pelaku UMKM yang ingin berjualan. Mekanisme pendaftarannya akan disiapkan oleh Dishub.

“Silakan saja mendaftar ke Dishub. Cuma memang ada harganya,” kata Hotmarulitua saat meninjau Teras Samarinda Tahap II.

Konsep tenant yang disiapkan juga tidak diarahkan untuk aktivitas memasak berat. Dishub menginginkan produk yang dijual lebih banyak berupa makanan atau minuman yang sudah siap disajikan.

Pertimbangan utamanya berkaitan dengan kebersihan kawasan. Aktivitas memasak di dalam lapak dinilai berpotensi membuat area publik tersebut lebih cepat kotor.

“Kita usahakan jangan yang bersifat masak-masak, supaya jangan kotor. Yang sudah siap saji saja,” ujarnya.

whatsapp image 2026 08 10 at 15.59.44
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

Selain jenis usaha, penggunaan listrik setiap tenant nantinya juga diatur secara terpisah. Pelaku UMKM yang menempati lapak diminta memasang meteran masing-masing sehingga tagihan listrik tidak menjadi beban pemerintah.

“Siapa pun boleh, cuma nanti kami akan memastikan mereka memasang meteran masing-masing dulu,” kata Hotmarulitua.

Untuk tarif penggunaan ruang, Dishub masih menyusun mekanismenya. Perhitungan awal akan mengacu pada ketentuan yang berlaku berdasarkan luas ruang yang digunakan.

Namun, pemerintah juga melihat peluang untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang tersebut. Jika aktivitas di Teras Samarinda Tahap II semakin ramai, nilai pemanfaatannya dinilai dapat ikut memberikan tambahan bagi PAD.

“Kalau harga meter persegi yang dipakai dengan perda itu mungkin murah, tapi siapa tahu lebih ramai, itu kan kita bisa menjual hasil lebih tinggi, lebih untuk PAD Samarinda,” jelasnya.

Jumlah lapak yang tersedia juga belum ditetapkan. Dishub masih menyiapkan mekanisme pengelolaan, termasuk pola pendaftaran dan masa penggunaan tenant.

Ruang UMKM ini nantinya akan menjadi salah satu aktivitas yang menghidupkan kawasan Teras Samarinda Tahap II. Masyarakat yang datang tidak hanya menikmati fasilitas publik, tetapi juga memiliki pilihan untuk membeli makanan dan minuman dari pelaku usaha yang menempati ruang tersebut.

Di sisi lain, pengelolaan tenant tetap akan disesuaikan dengan fungsi kawasan sebagai ruang publik. Pemkot ingin aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat yang menggunakan Teras Samarinda.

Teras Samarinda Tahap II sendiri saat ini masih dalam tahap persiapan sebelum dibuka untuk masyarakat. Pemkot Samarinda mengusulkan pembukaan resminya pada 1 September 2026.

Sebelum dibuka, sejumlah fasilitas masih diperiksa dan dibenahi. Pemkot ingin seluruh bagian kawasan, termasuk ruang yang nantinya digunakan untuk aktivitas UMKM, sudah siap ketika masyarakat mulai datang.

Hotmarulitua mengatakan mekanisme tenant akan disiapkan sebelum pengelolaan kawasan berjalan penuh. Pelaku usaha yang berminat nantinya tinggal mengikuti ketentuan yang ditetapkan Dishub.

“Ini kan kita belum buat mekanisme, cuma nanti kami buat. Siapa pun yang mau, silakan mendaftar. Kita lihat bagaimana pemanfaatannya supaya lebih ramai dan hasilnya juga bisa lebih untuk PAD Samarinda,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *