KALTIMVOICE.ID, PENAJAM — Setelah penetapan Raperda APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu (30/11/2025) kemarin, pembahasan berlanjut pada komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan tahun mendatang. Bupati PPU, Mudyat Noor, menyoroti kebutuhan mendesak pada sektor infrastruktur, terutama peningkatan kualitas jalan daerah yang menjadi salah satu komponen vital pelayanan publik.
Menurut Bupati, PPU memiliki jaringan jalan daerah lebih dari 1.200 kilometer yang membutuhkan perhatian besar. Namun demikian, kapasitas APBD belum mampu menutupi seluruh kebutuhan pembangunan tersebut. Karena itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memastikan dukungan tambahan bagi percepatan pembangunan.
“Kita harus bergerak cepat, tetapi tetap realistis dengan kondisi fiskal yang ada. Dukungan lintas pemerintah menjadi kunci agar pembangunan berjalan optimal,” ungkapnya.
Bupati Mudyat Noor juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa harmonisasi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama keberhasilan kebijakan pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga. Hanya dengan kolaborasi yang solid, pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya dalam penutupan sambutan.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dalam pembukaan Masa Sidang ke-I menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 membawa tantangan fiskal yang cukup signifikan. Berdasarkan proyeksi keuangan daerah, terdapat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sangat bergantung pada alokasi dana tersebut.
“Pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, termasuk penyesuaian skema pembayaran pengadaan barang dan jasa,” terangnya.
Ketua DPRD menambahkan bahwa kondisi fiskal tersebut menuntut evaluasi mendalam terhadap seluruh pos anggaran agar pembangunan tetap fokus pada sektor prioritas. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan sektor ekonomi lokal menjadi perhatian utama demi menjaga stabilitas daerah di tengah percepatan pembangunan IKN.
Dengan disahkannya Raperda APBD 2026 dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Kabupaten PPU mampu menghadapi tantangan fiskal sekaligus memperkuat perannya sebagai daerah strategis yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. (Adv:diskominfoppu/Humas/edite: udin.zacrez)