merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Tagih Utang Rp600 Ribu Berujung Duel Maut, Pemuda Samarinda Seberang Tewas Ditikam Badik

img 20260304 wa0006
Konferensi pers pengungkapan kasus penikaman yang menewaskan seorang pemuda digelar di Mapolsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Peristiwa berdarah mengguncang kawasan padat penduduk di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Karya Muharram, RT 05, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (26/2/2026) lalu. Seorang pemuda bernama Reza (25) meregang nyawa setelah ditikam badik tepat di bagian ulu hati.

Kasus ini dipaparkan secara resmi dalam agenda konferensi pers di Mapolsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026), dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian berdarah itu terjadi, korban dan terduga pelaku GS (29) lebih dulu terlibat cekcok melalui pesan WhatsApp. Percakapan tersebut berujung saling tantang untuk bertemu.

“Sebelumnya korban dan pelaku cekcok melalui handphone. Kemudian muncul kesepakatan untuk bertemu dan berduel,” ujarnya.

GS kemudian mendatangi rumah korban. Ia tidak sendiri. Pelaku mengajak dua rekannya berinisial JH dan WW untuk ikut datang ke lokasi. Setibanya di rumah korban, suasana yang semula hanya perang kata melalui ponsel berubah menjadi pertengkaran langsung di hadapan ibu korban.

“Setelah tiba di TKP, cekcok yang sebelumnya melalui handphone berlanjut menjadi ribut secara langsung. Mereka saling menghina dan mengejek,” kata Hendri.

Situasi memanas dan nyaris berubah menjadi perkelahian. Dalam keterangan polisi, korban sempat mengayunkan golok ke arah pelaku. GS berusaha menangkis hingga tangannya mengalami luka. Dalam posisi merunduk itulah, pelaku kemudian membalas dengan menikam korban menggunakan badik.

“Pada saat menangkis, pelaku dalam posisi merunduk dan langsung menikam korban. Tikaman mengenai ulu hati,” jelasnya.

Korban seketika terjatuh bersimbah darah. Keluarga segera membawa Reza ke RSUD Inche Abdoel Moeis untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tak tertolong.

Usai kejadian, pelaku bersama dua rekannya melarikan diri. Aparat dari unit Patroli, Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang, hingga Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.

Dua rekan pelaku, JH dan WW, lebih dahulu diamankan sebagai saksi. Dari keterangan mereka serta keluarga korban, identitas GS berhasil dipastikan.

Pelaku sempat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Harapan Baru sebelum melarikan diri ke Terminal APT Pranoto dan naik bus menuju Balikpapan. Berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Kaltim, polisi akhirnya melacak keberadaan GS melalui rekaman CCTV.

Pelaku kemudian dibawa kembali ke Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada 27 Februari sekitar pukul 14.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Selatan, di rumah salah satu kerabatnya,” terang Hendri.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Agus Setyawan, menambahkan bahwa motif sementara dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp600 ribu.

“Motifnya masalah utang-piutang kurang lebih Rp600.000. Dari keterangan tersangka, baru dikembalikan Rp200.000 dan masih tersisa Rp400.000. Saat ditagih, ada kata-kata yang dianggap kurang berkenan sehingga terjadi keributan,” jelas Agus.

Namun, polisi masih mendalami perbedaan keterangan antara tersangka dan pihak korban. Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah badik, satu unit handphone, dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

“Badik itu memang sudah dibawa pelaku dan melekat pada tubuhnya saat datang ke rumah korban,” tutup Agus.

Dalam perkara ini, GS dijerat dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagaimana Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Pelaku juga dapat dikenakan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *