KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun buka suara soal insiden antara Babinsa bentak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Anis Siswantini. Ia menyebut kejadian tersebut hanya masalah komunikasi.
Insiden itu terjadi ketika Satpol PP melakukan operasi penertiban di sebuah kafe di Jalan Teuku Umar, Karang Asam Ulu pada Selasa (22/9/2026) malam. Perdebatan antara Babinsa dan Anis kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial.
“Ini hanya masalah komunikasi kok. Jadi saya sampaikan masalah ini hanya masalah dalam komunikasi,” ujar Andi Harun, Kamis (24/9/2026).
Baginya, persoalan tersebut tidak seharusnya membuat peran Babinsa ikut dipukul rata. Ia mengingatkan Babinsa memiliki tugas di wilayah dan selama ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan bersama aparat lainnya.
“Tidak boleh hanya melihat satu persoalan lalu semua yang dilakukan Babinsa itu salah. Itu kurang bijak,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga membela langkah Satpol PP yang turun melakukan penertiban. Operasi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari tugas Satpol PP untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Apa yang dilakukan oleh Satpol saya harus menyatakan mereka sudah benar. Tanggung jawab mereka melakukan operasi rutin untuk memastikan keadaan dukungan terhadap kamtibmas di kota ini berjalan baik,” katanya.
Setelah kejadian itu, Andi Harun sudah berkomunikasi dengan Dandim 0901/Samarinda. Ia juga menghubungi jajaran Satpol PP untuk membicarakan kembali pola pelaksanaan operasi rutin di lapangan.
Yang ingin diperbaiki adalah cara berkomunikasi ketika operasi berlangsung. Koordinasi tidak cukup hanya dilakukan antar aparatur, tetapi juga perlu disampaikan dengan baik kepada masyarakat di lokasi.
“Saya juga sudah melakukan komunikasi dengan Satpol agar tata kelola dalam soal operasi-operasi rutin itu lebih presisi lagi, lebih menekankan pada bentuk komunikasi yang efektif tidak hanya kepada TNI dan Polri tapi juga kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kodim 0901/Samarinda memastikan anggota Babinsa yang terlibat telah diperiksa dan prosesnya dilanjutkan ke Denpom VI/1 Samarinda. Dandim Kolonel Inf Arif Hermad sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Andi Harun meminta persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan. Ia menegaskan, insiden dalam kegiatan rutin itu tidak seharusnya berkembang menjadi persoalan antara pemerintah, TNI dan Polri.
Hubungan ketiga unsur tersebut, kata dia, tetap berjalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Samarinda.
“Jangan digoreng-goreng. Kembali ke substansinya. Hubungan TNI, Polri dan pemerintah satu hubungan yang tidak bisa dipisahkan oleh siapapun,” tegas Andi Harun. (mell)