KALTIMVOICE, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya mengelola keuangan daerah secara hati-hati meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 mengalami kenaikan.
Anggaran yang semula Rp21 triliun kini bertambah menjadi Rp21,74 triliun. Namun, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan tambahan dana itu diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.
Menurut Sri, pos belanja barang dan jasa yang naik sekitar Rp500 miliar akan langsung menyasar berbagai program pelayanan masyarakat. Mulai dari penyaluran bantuan, penguatan layanan kesehatan, hingga mendukung kinerja perangkat daerah.
“Belanja barang dan jasa itu luas cakupannya, mulai dari distribusi bantuan, dukungan pelayanan kesehatan, hingga penguatan program perangkat daerah. Tapi bisa saya pastikan, tidak ada pembelian kendaraan dinas,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Kenaikan anggaran sendiri tidak datang dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pusat. Sebaliknya, lonjakan APBD ditopang oleh pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024.
Dari total Rp2,6 triliun Silpa tahun lalu, sekitar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk membiayai kebutuhan tahun ini. Meski sebagian Silpa telah dipatok peruntukannya, seperti untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR), sisanya tetap dipakai memperkuat belanja produktif di daerah.
Sri juga menyebut porsi belanja pegawai dijaga tetap rendah, hanya sekitar 19 persen dari total APBD. Hal ini penting untuk mencegah beban fiskal jangka panjang dan menjaga ruang fiskal daerah tetap longgar. Dalam situasi fluktuatif, Pemprov menilai strategi ini sebagai langkah realistis untuk mengantisipasi risiko keterlambatan transfer dana pusat.
“Dengan Silpa yang kita manfaatkan, program pembangunan bisa tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu,” pungkas Sri. (ns)