KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA–Sejumlah kepala desa yang mengaku menerima tagihan dari oknum yang mengatasnamakan provider intenet program Pemprov Kaltim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur , Muhammad Faisal, mengimbau seluruh kepala desa agar tidak menanggapi tagihan bulanan terkait program internet desa gratis yang mengatasnamakan penyedia layanan (provider).
“Dari laporan yang kami terima, ada beberapa kepala desa yang mendapatkan tagihan bulanan dari oknum yang mengaku dari provider. Kami tegaskan, untuk program internet desa gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa,” tegas Faisal saat jumpa pers, di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).
“Jadi tidak ada urusan tagihan ke kepala desa. Kalau ada yang menagih, mohon jangan ditanggapi dan segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Disebutkan, pada Januari dan Februari 2026 terdapat dua hingga tiga desa yang melaporkan adanya tagihan tersebut. Pemprov memastikan seluruh biaya program internet desa gratis menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Kalaupun ada provider yang benar-benar menagih, bisa jadi itu kesalahan administratif. Namun tetap jangan ditanggapi. Semua ditanggung pemerintah provinsi,” tambahnya.
Hingga akhir 2025, program internet desa gratis telah terpasang di 802 desa di Kalimantan Timur. Pada tahun 2026 ini, Pemprov Kaltim kembali melanjutkan pemasangan di 39 desa tambahan. Dengan demikian, total desa yang akan menikmati layanan internet gratis mencapai 841 desa. Saat ini, 39 desa tersebut masih dalam proses pengadaan melalui e-katalog dan ditargetkan rampung pada Maret 2026.
“Insya Allah bulan Maret ini kita kejar agar 39 desa bisa terpasang, sehingga total 841 desa semuanya sudah teraliri internet desa gratis,” ujarnya. (*/)
sumber: kaltimprov.go.id