Satpol PP Kaltim Amankan 13 Juru Parkir Liar di Samarinda

whatsapp image 2025 09 10 at 07.59.51 9b8f9675
Razia Satpol PP Kaltim dan Dishub Samarinda guna menindaklanjuti keluhan praktik Jukir liar. (ns)

KALTIMVOICE, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, TNI, dan Bhabinkamtibmas menggelar operasi gabungan pada Selasa malam (9/9/2025). Razia ini menargetkan juru parkir liar yang meresahkan warga karena kerap melakukan pungutan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya ancaman dari oknum jukir liar terhadap pengendara yang menolak membayar parkir.

“Ya, kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait ancaman terhadap warga yang tidak membayar parkir,” ujar Edwin.

Dalam operasi yang dilakukan bersama personel Kodim Samarinda Ulu dan Bhabinkamtibmas itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 13 orang. “Juru parkir liar, dia melakukan pungutan tapi tidak ada kontribusinya ke Dinas Perhubungan Kota Samarinda,” jelas Edwin.

Edwin menuturkan, operasi gabungan malam itu menyasar beberapa titik rawan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Di antaranya Jalan Antasari, kawasan Teras Samarinda, dan Jalan Pasundan. Lokasi tersebut disebut masih sering muncul laporan adanya jukir liar yang merugikan warga.

Terkait 13 orang yang diamankan, Satpol PP akan menindaklanjuti dengan langkah pembinaan. Kendati demikian, bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berulang, proses hukum tetap dijalankan hingga ke meja persidangan. “Kita akan lakukan pembinaan sampai SP3, dan jika perlu langsung kita sidangkan,” tegas Edwin. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *