merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan dengan Tarif Tetap, Diluncurkan Akhir Tahun

whatsapp image 2025 09 19 at 14.28.08 f77a87b2
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mempersiapkan program parkir berlangganan. Terobosan ini digadang sebagai solusi menata juru parkir liar, menghapus praktik pungutan di jalanan, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa parkir berlangganan adalah retribusi yang dibayar di muka dengan tarif tetap. Dengan skema ini, pengguna kendaraan bisa memarkirkan kendaraannya di berbagai titik tanpa perlu membayar lagi selama tidak melanggar aturan.

“Parkir berlangganan itu metode pemungutan yang dibayar di depan, motor Rp1.072 per hari dan mobil Rp2.700 per hari,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Dalam regulasi daerah, tarif untuk kendaraan roda dua ditetapkan Rp400 ribu per tahun, sementara roda empat sebesar Rp1 juta. Ada opsi pembayaran enam bulan, tetapi lebih hemat bila dibayar penuh setahun.

Dishub menyiapkan mekanisme pendaftaran digital melalui situs resmi. Warga dapat melakukan pembayaran non-tunai dengan virtual account atau QRIS. Nantinya, setiap kendaraan akan memperoleh kartu atau stiker khusus sebagai tanda resmi berlangganan.

“Nanti yang mendaftar akan dapat kartu berlangganan, jadi bisa langsung dicek melalui QRIS,” katanya.

Meski sistem baru ini diterapkan, keberadaan juru parkir tidak akan dihapuskan sepenuhnya. Perannya dialihkan hanya untuk mengatur kendaraan di lapangan, bukan lagi menarik uang tunai. Dishub saat ini mulai melakukan pendataan jumlah jukir dan menyiapkan pelatihan agar mereka dapat menyesuaikan diri. “Jukir nanti hanya mengatur, tidak lagi memungut uang di lapangan,” tegas Manalu.

Pihaknya juga menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan bagi siapa saja yang masih nekat melakukan pungutan liar. Hanya juru parkir resmi yang terdata dan ikut dalam sistem yang berhak berada di lapangan. Program parkir berlangganan kini telah memasuki tahap akhir.

Dishub juga sedang menyusun naskah akademis, melakukan sosialisasi ke masyarakat, serta menyiapkan pembahasan terbatas bersama DPRD Samarinda. Jika berjalan sesuai rencana, program ini ditargetkan bisa diluncurkan pada akhir tahun. “Sekarang sudah 80 persen, mudah-mudahan bisa launching akhir tahun,” ucapnya.

Manalu menegaskan, sistem ini hanya berlaku di jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah. Parkir di mall, rumah sakit, dan kawasan swasta tetap dikelola oleh pihak pengelola. “Untuk parkir di mal atau rumah sakit tidak termasuk, karena itu lahan swasta,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat menerima kebijakan baru ini demi menciptakan ketertiban kota dan transparansi retribusi. Menurutnya, dukungan publik menjadi kunci agar manfaat program kembali dirasakan warga sendiri. “Ketika masyarakat mendukung kegiatan ini, mereka sendiri yang akan diuntungkan,” tutup Manalu. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *