merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Rudy Mas’ud Minta Industri Tambang Tidak Abaikan Tanggung Jawab Sosial

img 20251206 wa0008
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan kembali bahwa sektor tambang batu bara tidak boleh hanya memikirkan pertumbuhan dan keuntungan. Di tengah terus meningkatnya aktivitas pertambangan, ia mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan harus memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat.

Peringatan itu disampaikan dalam Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta. Rudy menekankan bahwa keberlanjutan industri tambang sangat bergantung pada penerimaan publik. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan warga. “Bisnis tambang boleh tumbuh, boleh untung. Tapi jangan sampai masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” katanya.

Rudy menilai banyak persoalan di sektor tambang berakar dari kelalaian perusahaan memenuhi kewajiban dasar. Ia menggarisbawahi bahwa regulasi dibuat bukan untuk menahan investasi, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan hak masyarakat.

Jika aturan dilaksanakan dengan benar, kata dia, tidak ada alasan bagi pemerintah dan warga untuk menolak keberadaan perusahaan. “Kalau semua aturan dilaksanakan, kita doakan cadangannya makin besar dan operasional makin lancar,” jelasnya.

Namun, Rudy tidak menutup mata terhadap praktik-praktik yang masih menyimpang. Ia menyebut beberapa contoh pelanggaran yang sering ditemukan dan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap industri tambang. “Tapi jangan beli BBM bodong, Pak. Dan kalau bayar PBBKB-nya di Surabaya, ya nambang saja di Surabaya,” ujarnya.

Dalam penegasannya, Rudy menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perusahaan yang taat aturan. Ia menyebut bahwa investasi akan berjalan aman selama perusahaan melaksanakan kewajibannya dengan benar dan transparan. “Kami ini sayang dengan perusahaan yang taat aturan. Silakan bekerja, tapi kewajiban jangan sampai dilupakan,” tegasnya.

Beberapa kewajiban yang dimaksud antara lain pelaksanaan TJSL, program CSR, dan penyetoran biaya PPM yang harus dikelola melalui Forum PPM Minerba Kaltim. Rudy turut mendorong perusahaan untuk menggandeng Baznas agar program pemberdayaan dapat tersebar merata dan berdampak di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *