KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menjaga agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) benar-benar berdampak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengawasan dan pendampingan diperkuat agar pembiayaan yang digelontorkan tidak disalah gunakan dan tetap produktif.
Hingga Juni 2025, sebanyak 24.888 debitur di Kaltim tercatat telah menerima pembiayaan KUR dengan total nilai mencapai Rp1,8 triliun. Capaian ini menunjukkan tren positif penyaluran kredit produktif di Kaltim.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih menegaskan, KUR menjadi salah satu instrumen penting memperkuat struktur ekonomi lokal berbasis UMKM.
“KUR ini kami dorong agar benar-benar digunakan meningkatkan produktivitas usaha, bukan untuk konsumtif. Kami ingin tidak ada penyimpangan dalam pemanfaatannya,” tegas Heni.
Agar menjaga KUR tersalurkan tepat sasaran, pemerintah daerah menggandeng sejumlah pihak, termasuk lembaga pendidikan tinggi, guna melakukan pendampingan dan pembinaan kepada penerima bantuan modal.
“Kita juga menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan pendampingan, supaya penerima KUR dapat mengelola pinjamannya secara tepat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Saat ini, terdapat sembilan lembaga penyalur KUR di Kaltim, yaitu BRI, Bankaltimtara, BNI, BSI, Mandiri, BTN, Bukopin, BCA, dan Pegadaian. Setiap calon penerima harus melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat sebelum mendapatkan pembiayaan.
Adapun besaran pembiayaan bervariasi, mulai dari KUR Mikro dengan plafon hingga Rp25 juta, hingga KUR produktif dan menengah dengan pinjaman mencapai Rp200 juta hingga Rp250 juta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menekankan, aspek pengawasan menjadi kunci agar investasi dari KUR benar-benar digunakan secara produktif.
“Perguruan tinggi akan memberikan pembinaan agar investasi dari KUR tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah menyadari, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga konsistensi pengawasan di lapangan. Tanpa evaluasi yang berkelanjutan, potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana masih bisa terjadi.
Dengan penguatan sistem pendampingan dan evaluasi ini, Pemprov Kaltim berharap program KUR dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi nasional. (yud)