merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Puluhan Lapak Tahap I Pasar Pagi Belum Diambil Pedagang, Disdag Samarinda Beri Tenggat 10 Hari

whatsapp image 2026 03 11 at 13.01.11
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Puluhan lapak hasil penataan Pasar Pagi di Kota Samarinda hingga kini masih belum diambil oleh para penerimanya. Mayoritas lapak yang belum diambil tersebut berasal dari pembagian tahap pertama. Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda pun memberikan batas waktu tambahan bagi para penerima untuk segera mengambil kunci lapak yang telah dialokasikan.

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani yang akrab disapa Yama, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengumumkan pengambilan kunci lapak kepada para pedagang penerima. Namun, hingga saat ini masih terdapat sekitar 80-an lapak tahap pertama yang belum diambil oleh pemiliknya.

Pihaknya pun membuka kesempatan bagi para pedagang untuk mengambil kunci lapak tersebut di kantor Disdag Samarinda dalam kurun waktu 10 hari kerja yang telah ditentukan. “Kami sudah mengumumkan hingga tiga kali, tetapi tetap tidak diambil. Karena itu kami akan memberikan kesempatan 10 hari kerja mulai besok,” ujar Yama, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan, apabila dalam batas waktu tersebut para penerima tidak juga mengambil kunci, maka lapak tersebut akan dikembalikan menjadi aset pemerintah kota dan akan dialokasikan kepada pedagang lain yang membutuhkan. “Jika sampai batas waktu tersebut tidak diambil, maka lapak akan menjadi milik pemerintah kota dan akan dibagikan kembali kepada pedagang lain,” tegasnya.

Yama menjelaskan kondisi ini justru berbeda dengan pembagian tahap lainnya. Pada tahap kedua, dan ketiga, para penerima disebut telah mengambil seluruh kunci lapak yang menjadi hak mereka. Sebaliknya, pada tahap pertama masih banyak penerima yang belum mengambil lapaknya, bahkan ada yang hanya mengambil sebagian dari jumlah unit yang dimilikinya.

“Yang banyak belum mengambil justru tahap pertama, sekitar 80-an lapak. Ada juga yang hanya mengambil dua unit saja dari jumlah yang dimilikinya,” jelasnya.

Yama juga menyebut pada pembagian tahap ketiga terdapat 54 penerima lapak, dan dari kelompok 379 pemilik SKTUB sekitar 30 lebih pedagang telah memperoleh tempat berjualan. Ia menambahkan, pembagian lapak berikutnya tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu saja, melainkan juga akan dicampur dengan pedagang lainnya sesuai kebutuhan penataan pasar. “Besok pembagian juga tidak hanya untuk mereka saja, tetapi dicampur dengan pedagang lain,” katanya.

Menurutnya, proses pembagian lapak yang dilakukan pemerintah telah dirancang sejak awal dan bukan diputuskan karena adanya tekanan atau aksi protes dari pihak tertentu. “Kami membagi titik lapak bukan karena tekanan mereka, tetapi berdasarkan kebutuhan pembagian yang memang harus dilakukan,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *