KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pembangunan taman kota terintegrasi di kawasan Balai Kota Samarinda menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Dalam inspeksi lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada Selasa (3/3/2026), DPRD menyoroti secara khusus soal peruntukan fasilitas tersebut agar tidak melenceng dari fungsi ruang publik.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut masyarakat mulai mempertanyakan arah pembangunan taman yang berada di pusat kompleks pemerintahan itu. “Banyak masyarakat bertanya, sebenarnya Balai Kota ini mau dibikin seperti apa dengan adanya taman ini. Karena itu kami turun langsung untuk memastikan,” ujarnya.
Dinas PUPR Samarinda memaparkan, proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar tersebut merupakan taman kota terintegrasi dengan Gedung Balai Kota. Fasilitas yang dibangun tidak hanya ruang terbuka hijau, tetapi juga area parkir di bagian atas dengan kapasitas sekitar 89 mobil, parkir motor di bawah, serta ruang pertemuan.
Menurut Deni, konsep terintegrasi itu perlu dipastikan tidak membuat taman berubah fungsi menjadi kawasan semi-tertutup yang lebih dominan untuk aktivitas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa ruang terbuka yang dibangun menggunakan dana publik harus memberikan manfaat luas bagi warga, termasuk akses untuk berkunjung dan beraktivitas.
“Jangan sampai nanti menjadi privat dan hanya untuk pemerintah kota saja. Paling tidak aksesnya tetap dibuka supaya masyarakat bisa menikmati fasilitas ini,” tegasnya.
Dari sisi desain, taman tersebut direncanakan memiliki beberapa akses masuk. Di bagian selatan terkoneksi ke area belakang Bapperida dan Jalan Dahlia, sementara sisi utara terhubung melalui eks lapangan voli. Akses juga tersedia dari arah Stadion Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, serta langsung menuju Gedung Balai Kota.
Bagi DPRD, keterhubungan akses itu harus dimaknai sebagai komitmen keterbukaan ruang, bukan sekadar desain fisik. Komisi III pun meminta agar pengelolaan ke depan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan. “Ruang pertemuan mungkin terbatas, tetapi akses kawasan ini harus tetap terbuka untuk umum,” tutup Deni. (mell)