KALTIMVOICE, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengalihkan sebagian skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial ke dalam program Gratispol. Program ini menjadi terobosan baru layanan kesehatan gratis yang lebih inklusif karena tidak lagi membedakan status ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa mekanisme Gratispol berbeda dengan PBI. Jika sebelumnya masyarakat harus terdaftar sebagai penerima bantuan atau melunasi tunggakan iuran BPJS terlebih dahulu, kini layanan bisa langsung diakses dengan menunjukkan identitas kependudukan.
“Kalau untuk Gratispol tidak melihat kaya atau miskin. Mereka yang belum memiliki jaminan akan di-cover, sedangkan yang menunggak tetap bisa aktif dengan biaya premi ditanggung provinsi,” ungkap Andi, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, program ini memberikan kemudahan besar karena aktivasi kepesertaan tidak lagi terganjal tunggakan. Warga yang menunggak hanya perlu mencicil kewajibannya, sementara akses kesehatan tetap terbuka. Hal ini berbeda jauh dengan mekanisme lama, di mana layanan baru bisa diaktifkan setelah tunggakan dilunasi.
Andi menegaskan pula bahwa Dinsos tidak lagi melakukan verifikasi status ekonomi penerima manfaat. Validasi kepesertaan akan dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan warga yang terdaftar adalah benar pemilik KTP Kaltim.
“Verifikasi dilakukan dengan Dukcapil, apakah dia warga ber-KTP Kaltim dan masih tercatat sebagai penduduk. Itu yang jadi syarat utama untuk bisa memanfaatkan Gratispol,” tutupnya. (ns)