KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang kembali menunjukkan hasil nyata dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui pelaksanaan Operasi Jaran 2025, Unit Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Pelaku berinisial C.N. alias Alex (38) diamankan petugas pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di kawasan Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Selasa (21/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban bernama NJ (30) memarkir sepeda motor Honda Scoopy KT 4211 MC di halaman rumahnya di Jalan KH. Wahid Hasyim 2, Gang Wahyu, Kelurahan Sempaja Utara.
Pelaku memanfaatkan situasi sepi dengan mendorong motor tersebut keluar dari pagar rumah sebelum melarikannya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, petugas Unit Reskrim akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, dengan nomor rangka MH1JM3126JK284552 dan nomor mesin JM31E2281470.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus berupaya maksimal dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curanmor, selama pelaksanaan Operasi Jaran 2025. “Keberhasilan ini memperlihatkan keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati serta memastikan keamanan kendaraan saat diparkir,” ungkapnya dengan tegas.
Atas tindakannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.(ns)