merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Gagalkan Peredaran 77 Poket Sabu

whatsapp image 2025 09 23 at 15.57.50 197989bc
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, memimpin Konferensi Pers terkait temuan 77 Poket Sabu beserta barang bukti Sabu.(ns/kaltimvoice).

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 77 poket sabu dengan total berat 35 gram berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dari dua operasi berbeda.

Aksi tersebut mencegah barang haram itu beredar di kalangan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan pelabuhan. Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (11/9/2025) lalu di depan Pelabuhan Penumpang Samarinda, Jalan Yos Sudarso.

Sedangkan operasi kedua berlangsung pada Jumat (19/9/2025) pekan lalu di Jalan Sultan Alimuddin, tepatnya di depan Masjid Syaichona Kholil. Dari kedua operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial H dan AA beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras unit Reskrim yang telah melakukan pengintaian cukup lama.

“Dalam kasus pertama, tersangka H kami amankan di pintu masuk Pelabuhan Samarinda dengan barang bukti 33 poket sabu. Sedangkan tersangka AA ditangkap di kawasan Jalan Sultan Alimuddin dengan barang bukti 44 poket sabu siap edar,” ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil penimbangan, sabu milik H memiliki berat bruto 15,49 gram, sementara milik AA seberat 20,35 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung transaksi, seperti telepon genggam dan kendaraan bermotor yang digunakan para tersangka.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa sindikat ini diduga menyasar kalangan buruh pelabuhan sebagai pasar utama. “Berdasarkan temuan kami, paket sabu tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp200 ribu per poket. Jika dihitung dari total 77 poket yang kami amankan, nilainya mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. “Kami sudah lama memantau pergerakan tersangka, khususnya H, yang mencoba memasukkan sabu ke kawasan pelabuhan. Setelah bukti yang dikumpulkan dirasa cukup, barulah kami lakukan penindakan,” tegas Yusuf.

Meski berhasil mengamankan dua tersangka, polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. “Kami menduga para tersangka ini hanyalah bagian dari jaringan yang lebih besar. Penyelidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar peredaran narkotika yang melibatkan kelompok lain,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *