KALTIMVOICE.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai langkah utama mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati Mudyat Noor mengatakan, upaya pencegahan korupsi pada dasarnya bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menjalankan seluruh proses pengelolaan anggaran sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. “Sebetulnya tinggal bagaimana dalam perjalanan penggunaan APBD itu dijalankan dengan baik sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan yang ketat menjadi kunci agar potensi penyimpangan anggaran dapat dicegah sejak awal, terutama pada pelaksanaan belanja daerah yang tersebar di berbagai sektor pembangunan.
Menurutnya, di sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal besar, pengawasan sering menjadi lebih kompleks karena banyaknya kegiatan yang harus dikendalikan secara bersamaan. “Persoalan korupsi mungkin di daerah lain karena fiskalnya tinggi, kegiatannya banyak dan tersebar, sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit,” katanya.
Sementara itu, kondisi fiskal Penajam Paser Utara (PPU) yang mengalami penurunan justru membuat pengendalian penggunaan anggaran menjadi lebih terukur. Keterbatasan ruang belanja daerah dinilai membantu memperkuat sistem pengawasan karena volume kegiatan tidak terlalu besar. “Nah kalau kita di PPU, karena fiskalnya turun cukup drastis, belanja barang, belanja modal, maupun belanja rutin juga terbatas,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mudah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program pembangunan secara menyeluruh. “Jadi pengawasannya lebih mudah, lebih ketat, dan lebih gampang,” tutupnya. (mell)