Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih RS Haji Darjad, Ini Syaratnya

whatsapp image 2025 09 19 at 13.15.22 86a4d5dc
RSHD yang saat ini dilakukan penutupan.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang untuk mengambil alih Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Namun, rencana itu baru dapat diwujudkan apabila seluruh persoalan internal rumah sakit tersebut telah benar-benar diselesaikan.

Sebagaimana diketahui, RSHD resmi menghentikan seluruh aktivitas pelayanan kesehatan sejak 7 Mei 2025. Penutupan itu dilakukan untuk pembenahan internal, termasuk menyangkut hak karyawan yang hingga kini masih belum terbayarkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa dirinya bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, sempat meninjau langsung kondisi rumah sakit pasca penutupan. “Sekitar satu minggu setelah rumah sakit ditutup, saya diajak Pak Gubernur untuk melihat kondisi bangunan dan lahan parkir di sana,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Dalam kunjungan itu, Gubernur memberikan arahan agar dilakukan kajian mendalam mengenai kondisi RSHD. Bahkan, menurut Jaya, Gubernur sempat menyampaikan keinginan untuk membeli rumah sakit tersebut.

Langkah ini, kata dia, dipandang lebih efektif untuk mendukung program layanan kesehatan gratis yang menjadi prioritas Pemprov Kaltim. “Bapak Gubernur menyampaikan kepada saya, kalau membangun rumah sakit baru mungkin memerlukan waktu dua tahun. Tetapi jika membeli gedung yang sudah ada, maka bisa lebih cepat dimanfaatkan, bahkan mungkin tahun depan sudah dapat difungsikan,” jelas Jaya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas kajian awal. Saat ini, pihaknya masih menelaah arahan Gubernur sekaligus menjalin komunikasi dengan ahli waris rumah sakit serta pihak terkait lainnya.

“Proses komunikasi masih berjalan, terutama dengan pihak ahli waris yang jumlahnya tiga orang. Mereka juga masih fokus pada pembenahan internal,” katanya.

Jaya menambahkan, sebelum wacana pengambilalihan benar-benar diputuskan, kemungkinan besar akan ada penawaran terlebih dahulu dari pihak rumah sakit kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, keputusan hanya bisa diambil jika seluruh persoalan hukum dan internal rumah sakit telah terselesaikan.

“Pesan Pak Gubernur tegas, semua urusan internal harus selesai lebih dahulu. Pemerintah tidak mungkin ikut campur apabila konflik di dalamnya masih berlangsung,” tegasnya.

Untuk sementara, Pemprov Kaltim masih menunggu perkembangan situasi di RSHD. Jaya memastikan setiap dinamika yang terjadi akan dilaporkan langsung kepada Gubernur.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *