KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam proses rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II yang saat ini tengah disiapkan. Proses ini disebut melibatkan berbagai unsur penilai, baik dari internal maupun eksternal, demi memastikan hasil yang objektif dan sesuai aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti menyampaikan, rotasi jabatan merupakan langkah penyegaran organisasi sekaligus upaya menyesuaikan kebutuhan kompetensi dan kinerja pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kalau Plt yang sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, ada kemungkinan bisa langsung didefinitifkan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, tahapan penilaian saat ini masih berlangsung dan melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK) serta Panitia Seleksi (Pansel). Ia menegaskan, proses tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena harus memenuhi prosedur dan verifikasi sesuai ketentuan. “Sekarang kami masih dalam tahap pembahasan. Prosesnya panjang dan harus diverifikasi agar sesuai aturan,” katanya.
Dirinya menjelaskan, jabatan yang kosong akan diisi dengan berbagai mekanisme, mulai dari uji kompetensi bagi pejabat yang sudah ada hingga seleksi terbuka untuk posisi tertentu. Penentuan metode pengisian jabatan masih menunggu hasil pembahasan dan pelatihan lanjutan.
Pemprov Kaltim melibatkan unsur eksternal seperti perguruan tinggi dan tokoh masyarakat guna menjaga objektivitas penilaian. “Kehadiran unsur eksternal penting agar penilaian tidak hanya dari sisi administratif, tapi juga memahami kondisi di lapangan,” ucapnya.
Ia memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Ditargetkan, hasil akhir dari proses rotasi dan penetapan pejabat definitif tersebut dapat diumumkan pada akhir Oktober 2025. “Targetnya akhir Oktober sudah bisa rampung dan ditetapkan,” pungkasnya. (yud)