KALTIMVOICE, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya mempercepat pengembangan desa wisata sebagai salah satu strategi meningkatkan sektor pariwisata daerah. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2025, Dinas Pariwisata Kaltim kini memiliki landasan hukum yang lebih jelas dalam mendorong desa-desa wisata naik kelas.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi, menjelaskan bahwa aturan tersebut segera disosialisasikan ke kabupaten dan kota, termasuk kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang menjadi ujung tombak di lapangan.
Ia menegaskan bahwa Pergub ini menekankan pembagian kewenangan agar proses pengembangan lebih terarah. “Desa wisata sudah ada Pergub-nya Nomor 38 tahun 2025. Rencananya kita sosialisasikan, nanti PakDis (perangkat dinas, Red.) khusus, dan kita sampaikan ke OPD-OPD serta kabupaten-kota terkait di desa wisata dan Pokdarwis,” kata Ririn, Rabu (10/9/2025).
Dalam regulasi itu, setiap tingkatan pemerintah memiliki peran masing-masing. Kabupaten/kota bertugas mendorong desa rintisan menjadi berkembang, sementara pemerintah provinsi membantu menaikkan status desa dari berkembang ke maju. Tahap selanjutnya, dari desa maju ke mandiri, akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kemenparekraf.
Ririn menyebut, targetnya setiap lima tahun harus ada peningkatan status desa wisata di seluruh wilayah Kaltim. Kolaborasi menjadi kunci utama karena pengembangan desa wisata membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, provinsi, dan pihak swasta.
“Khususnya untuk daerah rintisan, kita dorong menjadi berkembang. Lalu dari berkembang ke maju itu tugas provinsi. Untuk naik ke mandiri nantinya jadi tugas pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Dinas Pariwisata Kaltim juga menggandeng perusahaan untuk ikut berperan dalam program ini. Beberapa perusahaan besar di Kaltim bahkan sudah siap mendukung, mulai dari pendampingan hingga fasilitasi pengembangan.
“Misalnya di Kutai Timur ada IDEXIM dan KPC, nanti kita bersama-sama melakukan bimbingan agar desa berkembang bisa naik jadi desa maju,” jelas Ririn.(ns)