KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan pengisian sejumlah jabatan struktural di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong. Pengisian jabatan tersebut ditargetkan dilakukan setelah 1 September 2026, bertepatan dengan masuknya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda ke masa purnatugas.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pihaknya sengaja menunggu momentum tersebut agar pengisian jabatan dapat dilakukan sekaligus, sehingga tidak perlu dilakukan secara bertahap dalam waktu berdekatan.
“Kebetulan di awal September ada lagi pejabat di lingkungan pemerintah yang memasuki usia pensiun. Daripada kita melakukan perombakan dua atau tiga kali, lebih baik kita tunggu sampai awal September supaya formasinya bisa langsung kita isi semua,” kata Andi Harun, Jumat (14/8/2026).
Ia memastikan persiapan pengisian jabatan tersebut telah dilakukan. Pemkot saat ini tinggal menunggu masa purnatugas pejabat yang jatuh pada 1 September sebelum proses pengisian jabatan struktural dijalankan.
“Semua sudah siap sekarang. Kami hanya memberi arahan untuk menunggu masa purnatugas yang jatuh pada 1 September. Insyaallah, setelah itu kita langsung melakukan pengisian terhadap pejabat struktural yang hari ini masih kosong,” ujarnya.
Dalam prosesnya, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tetap menggunakan manajemen talenta sebagai dasar penempatan pejabat. Penilaian tidak hanya melihat posisi yang tersedia, tetapi juga kompetensi, kinerja, serta rekam kedisiplinan masing-masing pejabat.
Bahkan, pejabat yang saat ini menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif apabila hasil pemetaan menunjukkan mereka memenuhi standar yang dibutuhkan.
“Kalau Plt yang sekarang memenuhi, tentu tidak menutup kemungkinan. Kita lihat selama menjadi Plt, apakah box talentanya terpenuhi, kompetensi manajerialnya terpenuhi, dan tidak ada catatan serius dalam kedisiplinannya. Kalau semuanya terpenuhi, bisa saja di antara mereka ada yang langsung mengisi jabatan tersebut secara definitif,” jelasnya.
Menurut Andi Harun, pengalaman seorang pejabat saat menjadi Plt juga dapat menjadi bagian dari proses evaluasi. Masa menjalankan tugas tersebut memberikan gambaran mengenai kemampuan manajerial dan kinerja pejabat sebelum ditentukan posisi definitif yang paling sesuai.
Pemetaan itu, kata dia, memungkinkan Pemkot melihat kecocokan kompetensi seorang pejabat dengan kebutuhan masing-masing OPD. Penempatan tidak semata didasarkan pada jabatan yang kosong, tetapi juga mempertimbangkan perangkat daerah mana yang dinilai paling sesuai dengan kemampuan dan potensi pejabat tersebut.
Andi Harun juga menegaskan manajemen talenta diterapkan untuk menjaga proses pengisian jabatan tetap objektif. Ia memastikan penempatan pejabat tidak didasarkan pada transaksi jabatan maupun kepentingan politik.
“Wajib. Tetap wajib menggunakan manajemen talenta. Tidak ada jual-beli jabatan, tidak ada penyalahgunaan atau faktor politik. Yang kita gunakan adalah faktor objektivitas, yaitu kompetensi dan kinerja,” tegasnya.
Meski demikian, Andi Harun belum mengungkapkan nama maupun jumlah pejabat yang berpotensi mengisi jabatan struktural yang kosong. Ia hanya memastikan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Pemkot telah menemukan sejumlah pejabat yang dinilai memiliki potensi.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi kinerja serta kompetensi, ada. Tetapi saya belum bisa menyebutkan di mana dan berapa jumlahnya. Yang jelas, ada,” tutup Andi Harun. (mell)