KALTIMVOICE.ID, MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sampah, salah satunya dengan mendorong setiap kampung memiliki tempat penampungan sementara (TPS) maupun tempat pembuangan akhir (TPA) sementara.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mahakam Ulu, Bira Tanyet, mengatakan komitmen pemerintah dalam penanganan sampah terus dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, sekitar Februari lalu, Bupati Mahakam Ulu menunjukkan komitmen dengan meminta DLH menyurati seluruh kampung untuk mencari lokasi yang dapat digunakan sebagai TPS atau TPA sementara.
“Sudah bikin surat, sebarkan ke 50 kampung untuk kampung ini mencari TPS atau TPA sementara untuk mereka. Yang dari 5 kecamatan, surat itu sudah diedarkan,” ujar Bira Tanyet.
Ia menjelaskan, sosialisasi mengenai pengelolaan sampah juga telah dilakukan sejak sekitar dua tahun terakhir. Sosialisasi tersebut menyasar sejumlah wilayah, mulai dari Long Bagun, Tiong Ohang, Long Pahangai hingga kampung-kampung lainnya.
Bira menyebut, perubahan pola pikir masyarakat menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penanganan sampah di Mahakam Ulu. Salah satu kebiasaan yang masih menjadi perhatian adalah membuang sampah ke sungai.
“Yang paling susah adalah untuk merubah mindset mereka itu buang sampah ke sungai,” pungkas Bira. (mzhra/Adv25/mahakamulu)