KALTIMVOICE,SAMARINDA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya rampung pada Kamis (4/9/2025) malam.
Rapat yang berlangsung sejak pagi baru berakhir sekitar pukul 22.15 WITA. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas menjelaskan bahwa dalam tiga hari terakhir pihaknya menggelar pembahasan intensif sejak Selasa (2/9/2025).
Fokus utama diskusi adalah menelaah program-program perangkat daerah (SKPD) yang masih memungkinkan dilakukan efisiensi. Namun, ia menegaskan bahwa hasil pembahasan kali ini baru mencakup KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Sedangkan untuk pengesahannya, DPRD masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat. “Tanpa adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan, maka tidak ada pemotongan anggaran. Kami sudah membahas secara detail selama tiga hari, dan pada Senin mendatang akan dibawa ke paripurna untuk menentukan apakah dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 atau ada perpanjangan waktu,” jelas Hamas.
Terkait kemungkinan penundaan kesepakatan, Hamas menyebutkan bahwa angka dalam rancangan APBD-P 2025 masih bisa berubah karena adanya koreksi dari pihak eksekutif. Meski begitu, ia optimistis pembahasan dapat selesai tepat waktu.
“Saya melihat waktu sudah semakin sempit sehingga yang paling realistis adalah menetapkan kesepakatan untuk APBD Perubahan 2025 terlebih dahulu. Sementara untuk APBD Murni 2026, pembahasannya menunggu kejelasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Untuk KUA-PPAS tahun 2026, Hamas menuturkan pihaknya masih menunggu kepastian terkait kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 56 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang akan berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH).
“Sudah ada arahan bahwa akan ada pemotongan DBH sebesar 50 persen, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian resmi. Situasi ini tidak hanya berlaku bagi Kaltim, melainkan juga untuk seluruh daerah di Indonesia,” katanya.
Hamas sebelumnya menyampaikan bahwa proyeksi APBD Kaltim tahun 2026 mencapai sekitar Rp21 triliun. Namun, dengan adanya potensi pemangkasan DBH, APBD bisa berkurang sekitar Rp5 triliun. “Kalau pemotongan DBH benar-benar diterapkan, tentu akan kembali dibahas bersama pemerintah daerah. Kami berharap keputusan segera keluar agar pembahasan bisa lebih jelas dan cepat disepakati,” pungkasnya.(ns)