merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pedagang Pasar Pagi Samarinda Desak Kepastian Relokasi Tahap II Jelang Ramadan

whatsapp image 2026 02 03 at 18.12.35
Komisi II DPRD Kota Samarinda menerima audiensi Pedagang Penyewa Pasar Pagi, terkait relokasj pasar tahap II, Selasa (3/2/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Ketidakpastian relokasi tahap kedua Pasar Pagi Samarinda mendorong pedagang aktif yang belum memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Samarinda. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Samarinda, Selasa (3/2/2026), para pedagang berharap adanya kejelasan sekaligus pengawalan proses relokasi tersebut.

Dalam audiensi itu, para pedagang aktif meminta DPRD, khususnya Komisi II, untuk mendampingi pelaksanaan relokasi tahap II. Tahap ini diperuntukkan bagi pedagang aktif yang berjualan sebelum direlokasi namun tidak memiliki SKTUB, sementara tahap I sebelumnya hanya diikuti pedagang aktif pemilik SKTUB.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa relokasi tahap II masih menyisakan persoalan keterbatasan jumlah kios antara pemilik SKTUB dan penyewa aktif. Ia menegaskan DPRD tidak ikut campur dalam ranah administratif, namun memiliki peran penting dalam pengawasan agar kebijakan yang diambil tetap berkeadilan.

“Di tahap dua memang ada kekurangan kios antara pemilik SKTUB dan penyewa aktif. Secara administratif kami tidak ikut campur, namun DPRD akan mengawal dan mengawasi agar prosesnya berjalan adil,” jelas Iswandi.

Terkait prioritas pedagang aktif yang tidak memiliki SKTUB, Iswandi meminta semua pihak menghindari narasi yang berpotensi memecah pedagang.

“Kita jangan bicara potensi peluang besar karena itu bisa mengadu domba antara pedagang penyewa dengan pemilik SKTUB. Yang harus dicari adalah solusi yang masuk akal, adil, dan tidak mencederai asas keadilan,” tegasnya.

whatsapp image 2026 02 03 at 20.03.25
Iswandi, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

Sementara itu, perwakilan pedagang aktif sekaligus penyewa kios, Jumrani Aidil, menyampaikan harapan agar para pedagang tetap mendapatkan lapak sesuai kebutuhan mereka sebelum relokasi.

“Harapannya ya segitu dulu sesuai kebutuhan. Kalau dikabulkan Alhamdulillah, kalaupun diturunkan dari separuh juga Alhamdulillah. Setidaknya harapan maksimalnya sesuai kebutuhan,” ucap Jumrani.

Ia menjelaskan para pedagang hingga kini masih membayar sewa kios di Segiri Grosir (SGS). Pembayaran tersebut dilakukan selama dua bulan terakhir dengan nominal yang berbeda-beda.

Lebih lanjut, ia menyebut pembayaran sewa dari pemerintah telah berakhir sejak Desember lalu setelah berjalan selama dua tahun. Padahal, data pedagang disebut telah tercatat dalam pendataan digital Dinas Perdagangan sejak 2023.

Para pedagang berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait pembukaan relokasi tahap II. Menjelang bulan Ramadan, kepastian tersebut dinilai penting agar pedagang dapat kembali berjualan secara optimal.

“Harapan kami dengan adanya pertemuan ini, tahap kedua bisa segera dibuka. Jangan sampai nanti habis Lebaran baru dibuka, kasian kita para pedagang,” tandasnya. (mell)

whatsapp image 2026 02 03 at 18.12.34
Jumrani Aidil, Perwakilan Padagang Aktif Pasar Pagi (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *