merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Paripurna Perdana Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Gagal Kuorum, Mayoritas Anggota Fraksi Golkar Absen

img 20260610 wa0003
Anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, saat memberikan keterangan kepada awak media usai rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Minimnya kehadiran anggota Fraksi Golkar mewarnai rapat Paripurna ke-12 DPRD Kalimantan Timur dengan agenda penyampaian usulan hak angket, Rabu (10/6/2026). Dari fraksi berlambang pohon beringin itu, hanya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang tercatat hadir, sementara anggota lainnya tidak mengikuti rapat.

Kondisi tersebut turut berkontribusi pada gagalnya paripurna perdana usulan hak angket karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 anggota yang hadir hingga akhir masa skorsing.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan rapat paripurna hak angket hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri sedikitnya tiga perempat dari jumlah anggota DPRD atau sebanyak 41 orang.

“Hari ini yang hadir 32 anggota DPRD. Sesuai tahapan dan mekanisme hak angket harus dihadiri kuorum tiga perempat dari jumlah anggota DPRD. Maka tadi kita buka dan disampaikan bahwa hari ini belum kuorum,” ujarnya saat konferensi pers usai rapat.

Ia menjelaskan, usulan hak angket sebenarnya telah melalui tahapan awal sesuai Tata Tertib DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025, mulai dari pengajuan oleh minimal 10 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi hingga penjadwalan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Namun saat paripurna dibuka, jumlah anggota yang hadir belum mencukupi. Pimpinan rapat kemudian melakukan dua kali skorsing untuk menunggu tambahan kehadiran anggota dewan.

“Jadi di skors dua kali dan setelah itu yang ketiga tetap belum kuorum. Maka sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku, akan dijadwalkan kembali dalam rapat Banmus untuk paripurna berikutnya,” katanya.

Menurut Ananda, apabila nantinya kuorum terpenuhi, agenda paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan usulan hak angket oleh pengusul, pandangan fraksi-fraksi, hingga pengambilan keputusan. Persetujuan hak angket sendiri harus mendapat dukungan dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir.

Minimnya kehadiran anggota Fraksi Golkar turut menjadi sorotan awak media. Sejumlah wartawan bahkan menyebut beberapa anggota Golkar terlihat berada di Gedung DPRD Kaltim saat rapat berlangsung.

Menanggapi hal itu, Ananda enggan memberikan komentar lebih jauh dan mempersilakan wartawan mengonfirmasi langsung kepada fraksi terkait. “Itu bisa ditanyakan langsung ke ketua fraksinya masing-masing. Yang jelas kami sudah menjadwalkan rapat ini dan sudah melakukan upaya-upaya mengundang anggota yang belum hadir,” ujarnya.

Meski paripurna gagal digelar, Ananda menegaskan DPRD tidak sedang memperlambat proses hak angket. Menurutnya, seluruh tahapan sejauh ini telah dijalankan sesuai ketentuan dan bahkan telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri agar tidak menyalahi prosedur.

“Kami di DPRD menjalankan proses ini sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Setelah ini akan dijadwalkan kembali melalui rapat Banmus.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *