KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Hingga pertengahan Desember 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda menunjukkan peningkatan signifikan. Dari target Rp1,2 triliun yang ditetapkan dalam APBD tahun berjalan, realisasi PAD per 15 Desember telah mencapai Rp1,05 triliun. Capaian tersebut menandai keberhasilan pemerintah kota dalam menjaga tren penerimaan di tengah dinamika ekonomi sepanjang tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menyampaikan bahwa perolehan PAD tahun ini telah melewati ambang Rp1 triliun lebih awal dari perkiraan. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat bersama DPRD Kota Samarinda, Senin (15/12/2025).
“Realisasi sampai dengan awal Desember itu sudah Rp1,050 triliun. Artinya PAD kita sudah lewat dari Rp1 triliun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kontribusi terbesar PAD masih berasal dari sektor pajak daerah. Salah satu yang menonjol adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang realisasinya bahkan telah melampaui target tahunan. “Untuk PBB, capaian kita sudah di atas 100 persen. Terima kasih kepada masyarakat Samarinda atas kepatuhannya,” kata Cahya.
Meski demikian, Bapenda mencatat masih ada beberapa sumber penerimaan yang realisasinya belum optimal. Salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor, yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan dibagikan ke daerah dalam bentuk opsen.
“Yang belum tercapai itu pajak kendaraan bermotor, tapi itu sifatnya opsen dari provinsi, bukan murni pajak daerah kota,” jelasnya.
Dengan sisa waktu menjelang penutupan tahun anggaran, Bapenda Samarinda tetap optimistis capaian PAD dapat terus digenjot agar semakin mendekati target. Salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat sosialisasi berbagai kebijakan insentif pajak yang telah disiapkan pemerintah kota.
Cahya menyebut, insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu kebijakan yang terus didorong agar dimanfaatkan masyarakat, khususnya bagi warga yang melakukan transaksi pembelian rumah. “Kami terus sosialisasi, karena masih banyak masyarakat yang belum tahu. Kalau beli rumah itu bisa dapat insentif BPHTB sampai 40 sampai 50 persen,” ungkapnya.
Selain membahas capaian PAD, rapat bersama DPRD Kota Samarinda juga menyinggung agenda penting lainnya, yakni finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Cahya mengatakan, pembahasan difokuskan pada penajaman substansi kebijakan agar tetap berlandaskan prinsip keadilan. “Yang kita ikuti tadi adalah finalisasi raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Kita melakukan penajaman, terutama agar prinsip pajak yang berkeadilan benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konsep pajak berkeadilan tidak identik dengan penyeragaman tarif, melainkan penyesuaian yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. “Pajak berkeadilan itu tidak harus sama besar. Yang penting tidak memberatkan masyarakat dan juga tidak memberatkan dunia usaha,” tegas Cahya.
Proses pembahasan raperda tersebut masih akan berlanjut. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang untuk melakukan penajaman akhir, terutama terkait pengelompokan objek pajak dan penyesuaian tarif.
“Drafnya sudah hampir final, kira-kira sudah 98 persen. Masih ada sedikit penajaman,” katanya.
Cahya menambahkan, DPRD juga memberikan sejumlah catatan agar kebijakan pajak dan retribusi yang disusun tidak menghambat aktivitas ekonomi daerah. “Catatan dari dewan tadi intinya jangan memberatkan masyarakat dan dunia usaha, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan. Itu yang akan kami kaji lagi,” pungkasnya. (ns)