KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Tragedi di lubang bekas tambang kembali memakan korban jiwa. Peristiwa meninggalnya seorang warga setelah terjatuh ke void tambang menambah panjang daftar kecelakaan di kawasan pascatambang yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Timur.
Insiden tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Ia menegaskan perusahaan tambang tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap kawasan bekas operasional yang masih berpotensi membahayakan masyarakat.
Menurut Deni, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, terutama pada area bekas tambang yang belum direklamasi atau masih menyisakan lubang-lubang berisiko tinggi.
“Perusahaan wajib menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Area bekas tambang yang masih berpotensi membahayakan harus diamankan secara optimal agar tidak kembali menimbulkan korban,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai peristiwa terbaru tersebut menjadi bukti bahwa persoalan pengamanan lubang bekas tambang belum sepenuhnya tuntas. Padahal, banyak lokasi bekas tambang berada tidak jauh dari kawasan permukiman maupun area yang kerap dilintasi warga.
Karena itu, keberadaan pagar pengaman, papan peringatan, hingga pengawasan berkala dinilai menjadi langkah minimum yang harus dipenuhi perusahaan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Deni menegaskan, meskipun kewenangan pengawasan sektor pertambangan saat ini berada di pemerintah pusat, perusahaan tetap tidak bisa mengabaikan kewajiban pascatambang yang melekat pada aktivitas usahanya.
Baginya, persoalan ini tidak sekadar berkaitan dengan administrasi maupun kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, yang dipertaruhkan adalah keselamatan jiwa masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan pertambangan.
“Permasalahan ini tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administrasi maupun perizinan. Yang terpenting adalah perlindungan terhadap keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap kondisi kawasan bekas tambang yang ditinggalkan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Di sisi lain, Deni juga menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang di Kalimantan Timur yang dinilai belum sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi. Kondisi itu membuat pengawasan di lapangan belum berjalan maksimal.
Untuk itu, ia mendorong adanya pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh lubang bekas tambang yang masih berpotensi menimbulkan kecelakaan. Langkah tersebut penting agar titik-titik rawan, khususnya yang berada di dekat permukiman warga, dapat segera ditangani.
Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi komitmen bersama antara perusahaan, pemerintah, dan lembaga pengawas. Sebab, setiap keterlambatan penanganan akan membuka peluang terulangnya tragedi serupa.
“Jangan menunggu hingga muncul korban berikutnya untuk melakukan tindakan. Langkah pengamanan harus segera dilaksanakan karena keselamatan masyarakat merupakan hal yang tidak dapat ditawar,” pungkasnya. (mell/ADV11/dprdsamarinda)